Natalius Pigai: Keadilan Harus Bisa Diakses Rakyat Kecil Tanpa Biaya

Natalius Pigai: Keadilan Harus Bisa Diakses Rakyat Kecil Tanpa Biaya

Menteri HAM Natalius Pigai di UIN Jambi--

JAMBITV.CO - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap warga negara, terutama masyarakat kecil dan kelompok ekonomi lemah, harus mendapatkan akses keadilan tanpa terkendala biaya.

Penegasan itu disampaikan Pigai saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).

“Orang-orang kecil yang hidup di bawah kolong jembatan pun harus dapat merasakan keadilan berkat adanya hak asasi manusia,” tegas Natalius di hadapan civitas akademika UIN Jambi.

 

BACA JUGA:Menteri HAM Natalius Pigai Beri Kuliah Umum di UIN STS Jambi, Perkuat Pemahaman HAM Mahasiswa

Menurut Pigai, meski Indonesia telah merdeka selama 80 tahun, masyarakat kecil masih menghadapi kesulitan dalam memperjuangkan hak-haknya. Proses hukum yang panjang dan mahalnya biaya pengacara kerap menjadi penghalang bagi warga miskin untuk memperoleh keadilan.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terlebih karena lebih dari 50 persen dari total 289 juta penduduk Indonesia disebut berasal dari kelompok ekonomi lemah yang membutuhkan akses keadilan terjangkau.

Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah terus mendorong pendampingan, fasilitasi, dan edukasi agar masyarakat berani menyuarakan haknya ketika menghadapi ketidakadilan.

Pigai mencontohkan pedagang kecil yang terdampak penggusuran. Menurutnya, penguatan kesadaran HAM dapat membantu masyarakat memahami hak-hak mereka dan membuka jalan bagi pendampingan hukum tanpa biaya.

 

BACA JUGA:Chris Januardi: Klien Kami Bukan Pembunuh, Ada Kejanggalan dalam Dokumen Penyidik

Di sisi lain, Pigai menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap HAM. Ia menyebut baru sekitar satu persen warga Indonesia yang benar-benar memahami prinsip-prinsip HAM.

Padahal, pemahaman HAM merupakan salah satu fondasi penting untuk membangun masyarakat yang beradab dan saling menghormati. Karena itu, edukasi HAM perlu menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok.

Pigai menyatakan kesiapannya turun langsung menyapa masyarakat dari desa ke desa dan kampung ke kampung, bahkan melintasi provinsi, demi memperluas pemahaman tentang HAM.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: