Berantas Narkoba Dua Pria Positif Amphetamine Di Sekernan, Target Operasi Kabur

Berantas Narkoba  Dua Pria Positif Amphetamine Di Sekernan, Target Operasi Kabur

Berantas Narkoba Dua Pria Positif Amphetamine Di Sekernan, Target Operasi Kabur--Jambitv.co

MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Dua Pria Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Minggu Siang. Keduanya Diduga Hendak Membeli Narkotika Jenis Sabu Setelah Polisi Menindaklanjuti Informasi Masyarakat Terkait Dugaan Transaksi Narkoba. Hasil Tes Urine Menunjukkan Kedua Pria Tersebut Positif Mengandung Amphetamine, Sementara Target Operasi yang Hendak Diburu Petugas Dilaporkan Melarikan Diri.

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan dua pria di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Keduanya diamankan saat polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan urine, kedua pria tersebut dinyatakan positif mengandung amphetamine, sementara target operasi yang dituju petugas melarikan diri. Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan di lokasi yang dituju. Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas melakukan pengintaian di sebuah bekas rumah gubuk. Saat upaya pengejaran dilakukan, target operasi melarikan diri. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu. Keduanya masing-masing berinisial T (50), warga Desa Sengeti, dan O (31), warga Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua unit telepon seluler Android. Berdasarkan keterangan awal, keduanya mengaku hendak membeli sabu. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine yang dilakukan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokes) Polres Muaro Jambi menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine. Meski demikian, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut dan sejumlah saksi.

BACA JUGA:Satresnarkoba Muaro Jambi Bongkar Basecamp Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Target Kabur

YASRI NURHADI . JAMBITV - Dua Pria Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Minggu Siang. Keduanya Diduga Hendak Membeli Narkotika Jenis Sabu Setelah Polisi Menindaklanjuti Informasi Masyarakat Terkait Dugaan Transaksi Narkoba. Hasil Tes Urine Menunjukkan Kedua Pria Tersebut Positif Mengandung Amphetamine, Sementara Target Operasi yang Hendak Diburu Petugas Dilaporkan Melarikan Diri.

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan dua pria di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Keduanya diamankan saat polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan urine, kedua pria tersebut dinyatakan positif mengandung amphetamine, sementara target operasi yang dituju petugas melarikan diri. Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan di lokasi yang dituju. Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas melakukan pengintaian di sebuah bekas rumah gubuk. Saat upaya pengejaran dilakukan, target operasi melarikan diri. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu. Keduanya masing-masing berinisial T (50), warga Desa Sengeti, dan O (31), warga Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua unit telepon seluler Android. Berdasarkan keterangan awal, keduanya mengaku hendak membeli sabu. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine yang dilakukan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokes) Polres Muaro Jambi menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine. Meski demikian, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut dan sejumlah saksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: