Dugaan Perusakan Dan Penyerobotan Warga Laporkan Perusahaan Hingga Pemdes Kunangan
Dugaan Perusakan Dan Penyerobotan Warga Laporkan Perusahaan Hingga Pemdes Kunangan-Arief Rizal-Jambitv.co
TEBO, JAMBITV.CO - Warga Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, Melaporkan PT Mondor, PT Olindo, dan Pemdes Kunangan ke Polres Tebo atas Dugaan Perusakan dan Penyerobotan.
Warga Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, melaporkan perusahaan PT Mondor, PT Olindo, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kunangan ke Polres Tebo atas dugaan perusakan dan penyerobotan, di mana tanah di kebun pelapor digali dan ditanami pipa gas. Saat dikonfirmasi, kuasa hukum pelapor, Leo Siahaan, mengatakan ketiga terlapor telah disomasi, namun tidak ada iktikad baik, untuk itu mereka dilaporkan.
"Itikad baik dari perusahaan PT Mondor Oil ataupun PT Olindo ataupun pihak Pemdes Desa Kunangan yang tidak menghiraukan somasi yang kita layangkan. Sesuai dengan tenggang waktu somasi yang kita layangkan, bahwa hari ini kita telah melakukan laporan di Polres Tebo terkait dugaan pengrusakan dan penyerobotan yang dilakukan oleh tiga terlapor tersebut. Terlapor pertama ialah PT Mondor Oil, terlapor kedua ialah PT Olindo, dan terlapor tiga adalah Pemdes, dalam hal ini Kades Kunangan," katakanya.
BACA JUGA:Warga Tiga Desa Bersatu, Ancam Blokade Jalan Jika Perusahaan Tetap Abaikan Kerusakan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Veri Prasetyawan, mengaku penyidik akan memeriksa pelapor dan saksi-saksi yang mengetahui hal tersebut.
"Untuk pasca telah melaporkan, kami melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, dan kemudian kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan selanjutnya melakukan cek TKP," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: