Terduga Pelaku Penggelapan Ranmor Ditangkap Satreskrim Polres Bungo

Terduga Pelaku Penggelapan Ranmor Ditangkap Satreskrim Polres Bungo

Terduga Pelaku Penggelapan Ranmor Ditangkap Satreskrim Polres Bungo --

BUNGO, JAMBITV.CO - Polres Bungo melalui Unit Reskrim Polsek Muara Bungo mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Terduga Pelaku berinisial S (45) warga Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, diamankan Polisi pada hari Kamis (08/10/2026) sekira pukul 22:00 WIB.
‎
‎‎Kejadian pada hari Minggu, Tanggal 02 Agustus 2026, sekira Pukul 18.00 WIB, di Rumah Kontrakan Korban di Kel. Sungai Pinang Muara Bungo, saat itu Pelaku datang ke rumah Korban dan bertemu dengan Istri Korban.

BACA JUGA:Tim Gunjo Polres Bungo Bekuk Pelaku Curanmor di Kota Jambi

Kemudian Pelaku meminjam sepeda motor kepada Istri Korban dengan alasan disuruh oleh Korban membeli nasi, lantas istri Korbanpun memberikan Kunci sepeda motor tersebut kepada Pelaku, akan tetapi setelah ditunggu sekian lama ternyata Pelaku tidak ada kembali untuk mengembalikan sepeda motor milik Korban.

Akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami kerugian, Satu unit sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam dengan total kerugian sekira Rp 10 Juta. Selanjutnya pada hari Kamis (06/08/2026) sekira pukul 10:30 WIB, Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bungo untuk Proses lebih lanjut.

Plt Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM, mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Mapolres Bungo guna di proses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: