Belasan Makam di Sungai Penuh Diduga Sengaja Dirusak, Polisi Selidiki Kasusnya

Belasan Makam di Sungai Penuh Diduga Sengaja Dirusak, Polisi Selidiki Kasusnya

Belasan Makam di Sungai Penuh Diduga Sengaja Dirusak, Polisi Selidiki Kasusnya -Dewi Wilona-Jambitv.co

SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Belasan makam milik keluarga Persatuan Kesejahteraan Keluarga Padang (PKKP) di kawasan Sintiong, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, menjadi sorotan. Makam tersebut diduga sengaja dirusak seseorang.

Dugaan perusakan belasan makam milik keluarga Persatuan Kesejahteraan Keluarga Padang atau PKKP di kawasan Sintiong, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, menjadi viral di media sosial. Pasalnya, makam tersebut masih berstatus milik keluarga PKKP. Tak tinggal diam, pihak keluarga PKKP langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Bidang Hukum Keluarga PKKP, Kurniadi Aris. Ia membenarkan setelah viralnya perusakan, pihaknyalangsung melapor ke kepolisian. Adapun dugaan perusakan tersebut terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026 lalu. Saat mengecek lokasi, pihak PKKP mengaku menemukan belasan makam dalam kondisi rusak dan sebagian diduga telah dibongkar.

Kurniadi menyebut dugaan perusakan tersebut dilakukan dua pekerja yang berada di lokasi yang mengaku mendapat perintah dari Letmi, yakni pemilik tanah di samping makam tersebut. Menurutnya, hal tersebut sudah masuk ranah pidana, di mana pembongkaran tanah makam yang masih berstatus milik orang lain adalah perusakan. Jika terdapat sengketa mengenai lahan atau makam, penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan sepihak.

BACA JUGA:Modus Pembelian Mobil Fiktif, Manajer Showroom Ditangkap Polisi di Kota Jambi

Kurniadi meminta kepolisian memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk para pekerja dan saksi, serta mengusut dugaan perusakan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Terkait status lahan, Kurniadi menyebut pihaknya memiliki keterangan bahwa kawasan tersebut sejak dahulu merupakan bagian dari tanah Keluarga Padang atau PKKP yang dibuktikan dengan surat sejak tahun 1940-an.

"Pembongkaran itu diketahui karena ada salah satu anggota PKKP yang melaporkan, lalu saya datang ke situ sebagai ketua bidang hukum di PKKP dan menanyakan kenapa saudara membongkar; menurut tukang atau pekerja yang bekerja di situ, dia menyatakan atas perintah dokter Aledmi," ucapnya.

Sementara itu, terkait dugaan pernyataan yang dinilai mengandung unsur SARA dan sebelumnya juga dilaporkan terhadap Letmi, Kurniadi menyebut perkara tersebut masih dalam proses penanganan di Polres Kerinci. Hingga berita ini diterbitkan, Letmi belum memberikan klarifikasi atas dugaan yang disampaikan pihak PKKP.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: