Langgar Jam Operasional, Sejumlah Truk Batu Bara Ditilang di Sarolangun

Langgar Jam Operasional, Sejumlah Truk Batu Bara Ditilang di Sarolangun

Kasat Lantas Sarolangun, saat lakukan penilangan sekaligus memberikan himbauan--

SAROLANGUN, JAMBITV.CO – Aktivitas truk angkutan batu bara yang beroperasi di luar jam operasional kembali meresahkan masyarakat di Kabupaten SAROLANGUN, Provinsi Jambi. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres SAROLANGUN bersama Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan.

Penertiban tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam kegiatan itu, sejumlah truk angkutan batu bara terjaring razia karena kedapatan beroperasi pada siang hari, di luar jam yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres SAROLANGUN, AKP Nurul Laili, mengatakan bahwa kendaraan angkutan batu bara yang kedapatan melanggar langsung diberikan tindakan tegas berupa penilangan.

“Terhadap kendaraan angkutan batu bara yang kedapatan melanggar jam operasional, kami lakukan penindakan berupa tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Nurul Laili.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memastikan para sopir truk angkutan batu bara mematuhi ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap angkutan batu bara yang masih beroperasi di luar jam yang telah ditentukan. Kami mengimbau para pemilik tambang dan pengusaha angkutan agar mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan jam operasional sangat penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas, kenyamanan masyarakat, serta keselamatan seluruh pengguna jalan.

Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang dilakukan kendaraan angkutan batu bara sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait aktivitas truk yang beroperasi di luar waktu yang diperbolehkan.

Satlantas Polres SAROLANGUN pun mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas angkutan batu bara agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: