Berantas Narkoba, Polisi Tangkap Sopir Batubara Diduga Miliki Sabu di Rumah

Berantas Narkoba, Polisi Tangkap Sopir Batubara Diduga Miliki Sabu di Rumah

Berantas Narkoba, Polisi Tangkap Sopir Batubara Diduga Miliki Sabu di Rumah-Arief Rizal-Jambitv.co

TEBO, JAMBITV.CO - Sopir truk batubara diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo usai ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo menangkap terduga penyalahgunaan narkotika berinisial S. S sendiri berhasil ditangkap petugas saat sedang berada di tempat kediamannya di Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah. Usai ditangkap dan ditemukan bukti, kini S langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kanit Lidik 1 Satres Narkoba Polres Tebo, Aipda Roman Siswoyo, mengatakan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan barang bukti yang berhasil ditemukan yakni sabu seberat 0,56 gram.

BACA JUGA:Dua Anak Warga SAD di Sarolangun Positif Narkoba, Jalani Rehabilitasi

"Kita temukan 3 paket kecil narkotika jenis sabu. Berdasarkan pengakuan tersangka ini, sabu tersebut digunakan dan dijual," tuturnya.

Untuk pasal yang diterapkan, yakni Pasal 114 ayat (1) primer dan subsider Pasal 111 atau Pasal 112 juncto Pasal 609 Undang-Undang terkait, dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: