Pasca Kebakaran, Korban Belum Terima Bantuan, Pemkab Tanjabtim Masih Verifikasi Data

Pasca Kebakaran, Korban Belum Terima Bantuan, Pemkab Tanjabtim Masih Verifikasi Data

Pasca Kebakaran, Korban Belum Terima Bantuan, Pemkab Tanjabtim Masih Verifikasi Data--Jambitv.co

TANJABTIMUR, JAMBITV.CO - Para korban musibah kebakaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga kini belum menerima bantuan perbaikan rumah. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengaku penyaluran bantuan masih menunggu proses verifikasi dan pendataan di lapangan.

Dalam kurun waktu satu bulan, puluhan rumah hangus terbakar di Tanjabtimur. Kebakaran yang melanda permukiman padat penduduk kembali terjadi di sejumlah wilayah Tanjabtimur. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pun berencana menggelontorkan dana bantuan tidak terduga. Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang menjadi korban kebakaran untuk membantu proses pemulihan dan perbaikan rumah yang terdampak. Saat ini, pemerintah melalui BPBD Tanjabtimur masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap rumah-rumah yang terdampak kebakaran, di antaranya di Desa Lagan Tengah dan Nipah Panjang I.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Kerinci, 1 Rumah Warga Terbakar dan 2 Orang Luka Bakar

Bantuan perbaikan rumah tersebut akan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk rumah dengan kondisi rusak berat, korban akan menerima bantuan sebesar sepuluh juta rupiah. Sementara rumah rusak sedang mendapatkan tujuh juta lima ratus ribu rupiah, dan rumah dengan kerusakan ringan mendapatkan lima juta rupiah. Namun, bantuan tersebut belum dapat disalurkan karena proses pendataan dan verifikasi masih berlangsung.

BACA JUGA:Bupati Dr.Bambang Bayu Suseno Salurkan Bantuan untuk 2 Korban Kebakaran di Pijoan Jaluko

Kalaksa BPBD Tanjabtimur, Amri, mengatakan pihaknya masih memastikan data para korban dan tingkat kerusakan rumah sebelum bantuan disalurkan. Tak hanya korban kebakaran, BPBD juga tengah melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak bencana lain, seperti abrasi sungai dan angin puting beliung. Hal ini dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang memang membutuhkan. Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung oleh pemerintah daerah ke rekening masing-masing penerima manfaat. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban warga dan mempercepat pemulihan pascabencana.

“Ada beberapa regulasi yang harus kita penuhi; yang pertama, kita harus mendata secara akurat korban musibah kebakaran ini, dan kami perlu data dari kepala desa,” ucapnya.

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: