PEMKAB Muaro Jambi Sepakati KUA-PPAS 2026, Jalan Rusak Jadi Prioritas

PEMKAB Muaro Jambi Sepakati KUA-PPAS 2026, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Paripurna KUA Dan PPAS 2026 DPRD-PEMKAB Muaro Jambi Sepakati KUA-PPAS 2026, Jalan Rusak Jadi Prioritas-Yasri-Jambitv.co

MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah penyesuaian anggaran di tengah dinamika fiskal daerah. DPRD mengingatkan, perubahan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat, bukan sekadar menambah belanja pemerintah.

Pemkab dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS Tahun Anggaran 2026. DPRD menekankan, perubahan anggaran harus dikelola secara hati-hati dan transparan, dengan mengutamakan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda pengesahan dan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, dan dihadiri Bupati Muaro Jambi serta anggota DPRD Muaro Jambi dan tamu undangan, yang digelar pada Senin sore, 31 Agustus 2026.

BACA JUGA:Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko Buka Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD - P Tahun 2026

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi ekonomi serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Namun, di tengah penyesuaian anggaran, DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan tetap prudent dan transparan. Juru bicara Badan Anggaran DPRD Muaro Jambi, Junaidi, menegaskan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa, termasuk penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, harus dilakukan secara terukur.

"Mendorong penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran maupun penyesuaian dana pusat harus dikelola secara pruden dan transparan guna menjaga kesehatan tanpa menimbulkan beban defisit yang berlebihan di akhir tahun anggaran," tuturnya.

DPRD meminta perubahan anggaran tidak digunakan untuk membiayai program yang tidak mendesak. Sebaliknya, anggaran diarahkan pada kebutuhan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, mulai dari perbaikan infrastruktur, khususnya jalan rusak, penanganan sektor kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga memastikan pembayaran gaji dan tambahan penghasilan pegawai atau TPP bagi ASN tetap terpenuhi.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: