Hanya Mengirimkan Staf, Komisi III DPRD Tebo Usir Perwakilan PT SMS

Hanya Mengirimkan Staf, Komisi III DPRD Tebo Usir Perwakilan PT SMS

Hanya Mengirimkan Staf, Komisi III DPRD Tebo Usir Perwakilan PT SMS-Arief Rizal-Jambitv.co

TEBO, JAMBITV.CO - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bersama GEMAKATO dan PT Selaras Mitra Sarimba (PT SMS), Senin (31/8/2026), berlangsung panas.

Pasalnya, RDP yang seharusnya menjadi ruang klarifikasi justru berubah menjadi arena mengecewakan. Komisi III DPRD Tebo menilai kehadiran pihak perusahaan tidak menunjukkan keseriusan dalam memenuhi agenda penting yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Tebo,  Dimas Cahya Kusuma, kecewa terhadap PT SMS. Pasalnya, pihak perusahaan tidak menghadirkan pimpinan, yang hadir justru perwakilan staf asisten dan staf humas.

BACA JUGA:Ketua Komisi III DPRD Tebo Usir Perwakilan PT SMS Dari Rapat Tebo Tengah

Situasi semakin memanas, ketika Ketua Komisi III memberikan kesempatan kepada perwakilan PT SMS untuk menghubungi pimpinan mereka melalui telepon guna memberikan penjelasan langsung. 

"Mereka tidak bisa menghadirkan pimpinan, dan perwakilan hanya sebatas staf sehingga kita minta mereka keluar," ungkapnya.

Lanjut Dimas, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tebo akan bersurat ke balai. Untuk, meminta PPNS turun melakukan razia mengecek kendaraan yang melintas di Jalan Kabupaten.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: