Kasus Jambret Pakai Jaket Ojol, Pelaku Gasak Emas Korban

Kasus Jambret Pakai Jaket Ojol, Pelaku Gasak Emas Korban

Kasus Jambret Pakai Jaket Ojol, Pelaku Gasak Emas Korban-Agustri-Jambitv.co

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Seorang warga Jambi menjadi korban penjambretan kalung emas senilai puluhan juta rupiah. Pelaku yang merupakan residivis diduga menggunakan modus pura-pura menanyakan alamat, sebelum merampas kalung emas korban.

Aksi penjambretan ini terjadi pada 14 Mei 2026, di jalan samping Toko ABC, Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan. Korban Frenky Wijaya Jap, 55 tahun, saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian diduga menghampiri korban dengan modus menanyakan alamat. Saat korban berhenti, pelaku langsung merampas kalung emas putih yang dikenakan korban.

BACA JUGA:Polres Kerinci Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Lintas Provinsi Kota

Kalung seberat 30 gram tersebut ditaksir bernilai sekitar 60 juta rupiah. Setelah berhasil merampas kalung, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda PCX berwarna putih. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diidentifikasi bernama Rahmat Fikri Rizki, 32 tahun. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami aksi penjambretan lain yang diduga dilakukan tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: