73 Desa di Muaro Jambi Rawan Karhutla, BPBD Siaga hingga 15 Oktober
73 Desa di Muaro Jambi Rawan Karhutla, BPBD Siaga hingga 15 Oktober-Yasri-Jambitv.co
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi belum mereda. Sebanyak 73 desa dan kelurahan masuk dalam peta wilayah rawan karhutla selama masa siaga darurat yang berlaku hingga 15 Oktober 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, menyebut wilayah rawan tersebut terdiri dari 72 desa dan satu kelurahan yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Daerah rawan karhutla sebanyak 73, terdiri dari satu kelurahan dan 72 desa,” kata Paruhuman Lubis, Selasa (18/8) siang.
Kumpeh menjadi wilayah dengan ancaman paling luas. Sebanyak 16 desa dan satu kelurahan di kecamatan tersebut dipetakan rawan karhutla.
Berikutnya, Kecamatan Kumpeh Ulu memiliki 13 desa rawan. Sementara Kecamatan Sungai Gelam dan Maro Sebo masing-masing memiliki delapan desa.
BACA JUGA:Kapolda Jambi Pastikan Penanganan Karhutla di Sungai Gelam Terus Dilakukan
Kemudian Jaluko, Sekernan, dan Taman Rajo masing-masing tercatat memiliki tujuh desa rawan. Sedangkan Kecamatan Mestong memiliki enam desa yang masuk dalam pemetaan daerah rawan karhutla.
Pemetaan puluhan wilayah tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk tidak lengah. Sebab, kebakaran lahan bisa meluas dengan cepat ketika kondisi cuaca dan lahan mendukung.
Pemkab Muaro Jambi sendiri telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla sejak 15 April hingga 15 Oktober 2026.
“Status siaga darurat bencana karhutla terhitung dari 15 April sampai dengan 15 Oktober 2026,” ujar Paruhuman.
Menurutnya, status siaga diperlukan karena potensi karhutla tersebar di banyak wilayah. Penanganan tidak bisa hanya mengandalkan respons setelah api muncul, tetapi harus diperkuat dengan pencegahan sejak dini.
“Wilayah rawan ini tersebar di beberapa kecamatan. Karena itu, kesiapsiagaan harus dilakukan bersama-sama, terutama di wilayah yang memang masuk daerah rawan,” jelasnya.
BPBD bersama unsur terkait juga diminta meningkatkan kewaspadaan selama masa siaga. Pemerintah tidak ingin penanganan baru bergerak setelah api membesar.
“Kita harus meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai ketika sudah terjadi kebakaran baru dilakukan penanganan. Pencegahan dan kesiapan harus lebih dulu dilakukan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: