Komisi XII DPR RI Ultimatum PT SMM: Perbaiki Pelanggaran atau Terancam Ditutup Permanen

Komisi XII DPR RI Ultimatum PT SMM: Perbaiki Pelanggaran atau Terancam Ditutup Permanen

Komisi XII DPR RI Ultimatum PT SMM: Perbaiki Pelanggaran atau Terancam Ditutup Permanen-Surya Abadi-Jambitv.co

SAROLANGUN, JAMBITV.CO - Konflik antara PT SMM dengan masyarakat Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, menjadi perhatian serius Komisi XII DPR RI. Hal ini dibuktikan dengan sidak langsung ke lokasi perusahaan untuk memastikan kebenaran keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan. 

Usai melakukan peninjauan, Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menegaskan agar pihak perusahaan tidak lagi mengabaikan ketentuan jika masih ingin melanjutkan operasionalnya, serta segera memperbaiki seluruh temuan yang ditemukan tim.

Syarif Fasha menambahkan, sidak dilakukan bersama tim terpadu dari Kementerian Lingkungan Hidup. Selama masa penyegelan dan pengawasan pemerintah selama empat bulan atau 120 hari, PT SMM diberikan kesempatan untuk memperbaiki permasalahan limbah yang menjadi temuan. 

BACA JUGA:Protes Operasional PT.SMM, Masyarakat Pelawan Jaya Tutup Akses jalan Sumatera di Sarolangun

Apabila hingga batas waktu tersebut perusahaan tidak mampu memenuhi ketentuan yang ditetapkan, maka operasional perusahaan berpotensi ditutup secara permanen. Selain itu, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup juga akan mengambil sampel air sungai yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan.

"Sore ini petugas LH sudah kita tugaskan untuk mengambil sampel, apakah air yang tercemar ini masuk ke sungai," ungkap Syarif Fasha, Anggota Komisi XII DPR RI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: