DPRD Kota Jambi Dorong Pemberian Sanksi Tegas terhadap SPBU Nakal

DPRD Kota Jambi Dorong Pemberian Sanksi Tegas terhadap SPBU Nakal

--

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Komisi II DPRD Kota Jambi mendorong pemberian sanksi tegas terhadap SPBU yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak atau BBM.

Dewan menegaskan, sanksi tidak boleh hanya berupa teguran, namun harus disertai penghentian sementara pasokan BBM agar memberikan efek jera.

Ketua Komisi Dua DPRD Kota Jambi, Jokas Siburian, menegaskan pihaknya telah bersepakat mendorong penerapan sanksi yang lebih tegas bagi SPBU yang terbukti menyalahgunakan atau mendukung penyalahgunaan distribusi BBM.

Menurutnya, peringatan pertama harus disertai dengan pelarangan atau penghentian sementara pengiriman stok BBM ke SPBU yang melanggar. Langkah ini dinilai penting agar sanksi memiliki dampak nyata dan menjadi efek jera bagi pengelola SPBU.

“Kali ini kita sudah sepakat kita akan beri sanksi yang tegas umpamanya peringatan pertama disertai dengan pelaraan pengiriman stop jadi kalau sudah terbukti dia menyalahgunakan ikut berkontribusi,” ungkap Jokas Siburian.

BACA JUGA:DPRD Kota Jambi Desak SPBU Segera Bayar Pajak Reklame Sesuai Rekomendasi BPK RI

Ia menambahkan, apabila pelanggaran kembali terjadi setelah sanksi pertama diberikan, maka masa penghentian pasokan BBM dapat diperpanjang sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Komisi Dua DPRD Kota Jambi berharap, langkah tegas ini mampu menekan praktik penyalahgunaan BBM, sekaligus menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: