Gubernur Al Haris Jelaskan Pertimbangan Lantik Atma Jaya Sebagai Kadis DP3AP2

Gubernur Al Haris Jelaskan Pertimbangan Lantik Atma Jaya Sebagai Kadis DP3AP2

--

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Pemilihan Atma Jaya sebagai Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi menjadi sorotan, karena menggeser peserta dengan nilai tertinggi hasil open bidding. Gubernur Al Haris menegaskan keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan senioritas, rekam jejak, dan kompetensi.

Pelantikan Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil open bidding di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, yang dipimpin langsung Gubernur Jambi Al Haris dan disaksikan Sekda Sudirman menyita perhatian publik.

Berbeda dengan pelantikan sebelumnya yang selalu memilih peserta peringkat pertama hasil tiga besar. Kali ini Al Haris justru melantik Atma Jaya sebagai Kepala Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pengendalian penduduk Provinsi Jambi, meski berada di peringkat kedua. Sementara peserta dengan nilai tertinggi, Very Ardiansyah, tidak dipilih.

BACA JUGA:Tekankan Penguatan Kinerja, Gubernur Al Haris Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Menanggapi berbagai pertanyaan Publik, Gubernur Al Haris menegaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan kewenangannya sebagai Pejabat pembina kepegawaian atau PPK. Menurutnya, selain mempertimbangkan senioritas dalam Kedinasan, Atma Jaya juga memiliki rekam jejak dan prestasi, yang dinilai mampu memimpin organisasi tersebut.

Al Haris menyebut langkah itu sekaligus menjadi bentuk penghargaan terhadap jenjang karier Pamong Praja Senior, Di Tengah banyaknya pejabat yang lebih muda sudah menduduki Jabatan Eselon Dua.

“Kita ini ada satu Orang alumni SPDN 01 Atma jaya, mereka ini yang dulu wajib militer di Jambi satu Orang lagi nah tentu karena beliau juga saya pikir punya prestasi juga, ketika saya diberikan amanah tiga  Orang bisa dipilih yasudah saya coba dulu menghabiskan alumni 01 ini, selesai nanti tinggal yang lain 02,03 dan berikutnya. Kita menghormati juga status mereka alumni SPDN dengan singkatannya”. Ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: