Pemkot Jambi Sosialisasi Program Kampung Bahagia, Tahap II Siap Berjalan di 787 RT

Pemkot Jambi Sosialisasi Program Kampung Bahagia, Tahap II Siap Berjalan di 787 RT

Pemkot Jambi Sosialisasi Program Kampung Bahagia, Tahap II Siap Berjalan di 787 RT-Kodri-Jambitv.co

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi secara resmi memulai persiapan pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap II Tahun 2026, melalui kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan pada Selasa (14/07/2026) di Aula Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh para Camat, Lurah, Ketua RT pelaksana program, tenaga pendamping, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Jambi.

Turut hadir pula perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Bank 9 Jambi, serta unsur Kejaksaan Negeri Jambi. Kegiatan ini diharapkan dapat melanjutkan keberhasilan tahap pertama yang telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus menjamin pelaksanaan program yang tepat sasaran, transparan, serta melibatkan partisipasi aktif warga guna memperkuat semangat gotong royong dan pembangunan bersama.

Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana, M.K.M., menjadi narasumber utama dalam sosialisasi tersebut bersama jajaran terkait dan perwakilan Kejaksaan Negeri Jambi.

Melalui Program Kampung Bahagia Tahap II, Pemkot Jambi berupaya memperkokoh pembangunan berbasis komunitas, mulai dari peningkatan infrastruktur lingkungan, pengelolaan persampahan, keamanan melalui pemasangan CCTV, hingga berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program ini juga dirancang untuk menjangkau seluruh wilayah Rukun Tetangga (RT) sebagai wujud pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi RPJMD Kota Jambi Tahun 2025–2029 yaitu “Mewujudkan Kota Perdagangan dan Jasa yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif dan Sejahtera”.

BACA JUGA:Gandeng Kementerian Ekraf, Wawako Diza Sampaikan Potensi Kolam Retensi Sebagai Industri Ekonomi Kreatif

Pada Tahap II ini, program akan dilaksanakan di 787 RT. Sebagai catatan, pada Tahap I sebelumnya program telah berjalan di 795 RT se-Kota Jambi. Dari 788 RT yang direncanakan untuk Tahap II, hanya RT 13 Kelurahan Suka Karya yang memilih tidak berpartisipasi, sehingga terbagi menjadi 179 RT kategori kecil, 319 RT kategori sedang, dan 289 RT kategori besar.

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan Tahap I. Ia menegaskan capaian program tidak hanya terlihat dari pembangunan fisik, melainkan juga tumbuhnya kepedulian, kebersamaan, serta rasa memiliki masyarakat terhadap lingkungannya.

“Kampung Bahagia bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan gerakan sosial untuk membangun kepedulian dan mempererat persatuan. Tahap pertama telah menunjukkan hasil luar biasa, kini kita lanjutkan Tahap II agar seluruh wilayah di Kota Jambi semakin maju dari segi infrastruktur, sosial kemasyarakatan, maupun perekonomian,” ujar Maulana.

Ia menambahkan Pemkot Jambi telah kembali mengalokasikan anggaran yang kini tersedia dalam kas daerah. Dana tersebut tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik, tetapi juga menggerakkan perputaran ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pelaksanaan Tahap II direncanakan berjalan lebih cepat dibanding periode sebelumnya.

“Target kami, seluruh musyawarah warga selesai pada bulan Agustus, usulan rampingan diserahkan sehingga dana dapat langsung disalurkan ke Kelompok Kerja (Pokja) pada bulan September, dan pelaksanaan pekerjaan sudah berjalan pada bulan Oktober. Bulan November hingga Desember nantinya akan masuk tahap pelaporan,” jelasnya.

BACA JUGA:Inisiasi Kebijakan “Ayah Bahagia” Untuk Sukseskan Program GEMAR, Wali Kota Jambi Raih Penghargaan Dari BKKBN

Maulana juga mengapresiasi tingginya partisipasi dan semangat gotong royong masyarakat pada Tahap I, yang terlihat dari banyaknya tambahan pekerjaan dan swadaya yang dilakukan warga melebihi target yang direncanakan. Saat ini fokus utama adalah penyempurnaan administrasi dan pelaporan yang akan didampingi Inspektorat Kota Jambi.

Terkait tata kelola keuangan, Wali Kota menegaskan prinsip transparansi tetap dijaga melalui sistem swakelola, dengan kewenangan penggunaan anggaran berada di tingkat Kelurahan, sedangkan pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Pokja RT melalui pembayaran non-tunai secara langsung dari rekening ke rekening penyedia barang atau jasa.

“Seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai melalui transfer langsung ke rekening penyedia, hal ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan ketepatan penggunaan anggaran,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait