Gubernur Al Haris Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi
--
JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri acara pisah sambut Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Jambi dari ketua lama Chazim Maksalina kepada ketua baru Nia Nurhamidah Romli yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Tinggi Jambi, Ketua TP PKK Provinsi Jambi, para Ketua Pengadilan Agama kabupaten/kota, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Al Haris menyampaikan bahwa pergantian pimpinan di lingkungan peradilan merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari dinamika organisasi. Menurutnya, momentum pisah sambut menjadi sarana mempererat kebersamaan dan sinergi antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah.
"Kita melepas Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang lama yang pindah ke Sumatera Barat dan menerima Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru dari Gorontalo. Saya lebih senang teman-teman datangnya enak, perginya pun enak, sehingga ada rasa kebersamaan dan kekeluargaan," ujar Al Haris.
Al Haris menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi Agama memiliki peran strategis dan erat kaitannya dengan pemerintah daerah, terutama dalam menangani berbagai persoalan masyarakat, seperti pernikahan, perceraian, hingga perlindungan hak-hak keluarga.
"Semuanya dalam rangka kolaborasi membangun Indonesia dari sisi tugas dan fungsi pengadilan agama. Yang pasti, sistem pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan demi Jambi yang kita cintai," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Al Haris juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait perlindungan hak anak pascaperceraian. Saat ini, draf Pergub tersebut masih dalam proses pembahasan bersama Biro Hukum dan menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Al Haris, kehadiran Pergub ini sangat penting karena masih banyak ditemukan kasus hak anak dan mantan istri pascaperceraian yang belum terpenuhi meskipun telah ada putusan pengadilan.
"Intinya saya setuju bahwa hak anak pascabercerai sering terabaikan. Walaupun sudah ada putusan pengadilan, Pemda perlu memperkuatnya melalui Pergub sehingga apabila ada warga yang hak-haknya terabaikan, pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih masif," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi yang baru, Nia Nurhamidah Romli, menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan berbagai instansi lainnya. Selain menjalin sinergi dengan Gubernur Jambi, pihaknya juga berencana membangun kerja sama dengan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.
Menurut Nia, kolaborasi lintas sektor tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semboyan Pengadilan Tinggi Agama Jambi, yakni "PRIMA".
"Kami ingin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Karena itu, sinergi dengan berbagai pihak sangat diperlukan agar pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Nia menambahkan, Pengadilan Tinggi Agama Jambi juga berkomitmen untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan Provinsi Jambi, yakni Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional).
"Kami ingin turut berkiprah dan mendukung Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi MANTAP melalui pelayanan yang profesional dan berkualitas," tambahnya.
Di sisi lain, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Chazim Maksalina, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Gubernur Al Haris selama ini. Ia optimistis Provinsi Jambi akan terus berkembang dan semakin maju di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: