Hiswana Migas Jambi Dorong Penertiban Barcode dan Tindak Tegas Pelansir BBM Subsidi

Hiswana Migas Jambi Dorong Penertiban Barcode dan Tindak Tegas Pelansir BBM Subsidi

Hiswana Migas Jambi Dorong Penertiban Barcode dan Tindak Tegas Pelansir BBM Subsidi-Rudiansyah-Jambitv.co

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO – Maraknya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Jambi menjadi perhatian berbagai pihak. Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Jambi menilai diperlukan langkah tegas untuk memperbaiki sistem pengawasan serta menindak pelaku penyalahgunaan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Ketua Hiswana Migas Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengatakan para pengusaha penyalur BBM dan LPG memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.

Menurut Hafiz, masih terdapat sejumlah faktor yang memicu terjadinya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Salah satunya adalah tingginya selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi yang membuka peluang terjadinya penyalahgunaan.

"Semakin besar disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi, tentu semakin besar pula potensi penyalahgunaannya. Karena itu, pengawasan harus diperkuat agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak," ujarnya.

Selain itu, Hafiz menyoroti kuota solar subsidi di Provinsi Jambi yang selama bertahun-tahun belum mengalami peningkatan signifikan, sementara aktivitas ekonomi dan jumlah kendaraan terus bertambah. Kondisi tersebut dinilai turut memicu persaingan dalam memperoleh BBM subsidi.

BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti Inkracht, Kejari Muaro Jambi Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan Mafia BBM

Terkait penggunaan barcode, Hiswana Migas mendukung langkah Pertamina yang berencana melakukan penertiban data pengguna BBM subsidi. Menurutnya, langkah tersebut perlu segera direalisasikan agar penyaluran BBM lebih tepat sasaran dan mampu menekan potensi penyalahgunaan.

"Kami mendukung penuh upaya penertiban barcode Pertalite dan Solar. Semakin cepat dilakukan, semakin baik untuk memastikan subsidi diterima oleh pihak yang memang berhak," kata Hafiz.

Ia menjelaskan, pihak SPBU pada dasarnya hanya melayani konsumen berdasarkan barcode dan nomor polisi kendaraan yang terdaftar. Petugas SPBU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen kendaraan seperti STNK karena dapat menghambat pelayanan dan menimbulkan antrean panjang.

Karena itu, Hiswana Migas berharap terjalin kerja sama yang lebih kuat antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan maupun pelansir BBM subsidi.

"Penindakan terhadap pelansir tidak bisa dibebankan kepada SPBU semata. Diperlukan sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum agar penyalahgunaan BBM subsidi dapat diminimalkan," tegasnya.

Dengan langkah pengawasan yang lebih terpadu, Hiswana Migas berharap penyaluran BBM subsidi di Provinsi Jambi dapat berjalan lebih tertib, adil, dan tepat sasaran sehingga manfaat subsidi benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: