Pembangunan Koperasi Merah Putih Terhenti, Terkendala Izin Lahan
Pembangunan Koperasi Merah Putih Terhenti, Terkendala Izin Lahan-Pirdana-Jambitv.co
BATANG HARI, JAMBITV.CO - Meski sudah berjalan sekitar 26 persen, pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, saat ini terpaksa harus dihentikan, lantaran terkendala masalah izin penggunaan lahan.
Meski sebelumnya proses pembangunan terpantau telah berjalan sesuai instruksi pemerintah pusat, namun pembangunan fisik gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, saat ini harus dihentikan.
Menurut Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batang Hari, Idrus, proses pembangunan gedung Koperasi Merah Putih yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ini terpaksa dihentikan atau tidak dapat dilanjutkan, lantaran terkendala masalah izin penggunaan lahan. Di mana status lahan tersebut diketahui merupakan aset yang dikelola oleh Kanwil Ditjen Pajak atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi.
BACA JUGA:Cegah Penularan Rabies, Pemkab Batang Hari Siapkan 600 Dosis Vaksin
“Terdapat satu pembangunan yang dihentikan karena belum memiliki izin lahan, padahal progresnya sudah mencapai sekitar 26 persen,” pungkas Idrus, Kabid Koperasi Disdagkop dan UKM Batang Hari.
Idrus memastikan, penghentian pembangunan gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Rengas Condong tersebut dilakukan setelah progres pengerjaan fisik sudah berjalan sekitar 26 persen. Namun menurutnya, persoalan ini terjadi karena kurangnya koordinasi antara pengurus Koperasi Merah Putih ataupun pihak terkait dengan pengelola aset negara tersebut. Sebab mekanisme izin penggunaan atau pemanfaatan lahan dapat diajukan secara tertulis dengan sistem sewa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: