Dari Lingkaran Bupati ke BUMD: Penunjukan Haryono Tuai Tanda Tanya

Dari Lingkaran Bupati ke BUMD: Penunjukan Haryono Tuai Tanda Tanya

Dari Lingkaran Bupati ke BUMD: Penunjukan Haryono Tuai Tanda Tanya-Yasri-Jambitv.co

MUAROJAMBI, JAMBITV.CO – Penunjukan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Muaro Jambi kembali memicu polemik. Proses pengangkatan pimpinan PT Muaro Jambi Unggul (Perseroda) dinilai berlangsung tertutup, jauh dari prinsip transparansi, dan sarat dugaan kepentingan politik.

Haryono resmi ditetapkan sebagai Direktur melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 23 Januari 2026. Namun, alih-alih mendapat dukungan publik, keputusan ini justru menuai tanda tanya besar.

Sorotan utama mengarah pada proses seleksi yang dinilai “sunyi”. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pendaftaran dibuka pada 21 November hingga 1 Desember 2025. Anehnya, tahapan krusial ini nyaris tak terdengar publik. Minimnya publikasi membuat proses seleksi terkesan eksklusif dan tertutup.

BACA JUGA:Bupati BBS Tinjau Kesiapan Posko Mudik Lebaran Muaro Jambi

Kondisi ini kontras dengan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi untuk 10 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar Pemkab Muaro Jambi pada Desember 2025. Saat itu, informasi disebarluaskan secara masif dan membuka ruang partisipasi luas. Perbedaan mencolok ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa standar transparansi tidak berlaku sama untuk posisi strategis di BUMD?

Kecurigaan publik semakin menguat ketika latar belakang Haryono mencuat. Ia diketahui merupakan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi. Dalam prinsip tata kelola BUMD, direksi seharusnya bebas dari afiliasi politik aktif guna menghindari konflik kepentingan.

Tak berhenti di situ, Haryono juga disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, bahkan pernah terlibat dalam tim pemenangan Pilkada. Rangkaian fakta ini memperkuat persepsi bahwa penunjukan tersebut lebih bernuansa politis dibanding berbasis merit dan profesionalisme.

Pengamat kebijakan publik menilai, jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut berpotensi merusak prinsip good corporate governance. “BUMD mengelola aset daerah dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika diisi berdasarkan kedekatan politik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja perusahaan, tapi juga kepercayaan publik,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah memberikan klarifikasi. Kepala Bagian Ekonomi Setda Muaro Jambi, Rambe, mengakui adanya kritik yang berkembang. Ia menyebut Haryono telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai sejak 2019 saat mengikuti proses seleksi.

BACA JUGA:BBS Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026 di Muaro Jambi, Ratusan Personel Disiagakan

Rambe juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran. “Jika terbukti masih terlibat dalam kepengurusan partai politik, kami siap memberikan sanksi tegas hingga pemecatan,” katanya.

Namun, pernyataan tersebut belum cukup meredakan keraguan publik. Sejak awal, proses yang dinilai tertutup telah meninggalkan jejak ketidakpercayaan.

Kini, sorotan tertuju pada komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Publik menanti langkah nyata untuk memastikan bahwa pengelolaan BUMD benar-benar berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme—bukan kepentingan politik semata.

Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan, melainkan kepercayaan masyarakat dan masa depan ekonomi daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: