Aktivitas Peti di Sungai Batang Merangin Diduga Masih Bebas Beroperasi

Aktivitas Peti di Sungai Batang Merangin Diduga Masih Bebas Beroperasi

Aktivitas Peti di Sungai Batang Merangin Diduga Masih Bebas Beroperasi -Dewi Wilona-Jambitv.co

KERINCI, JAMBITV.CO - Kondisi air sungai di wilayah perbatasan Kabupaten Kerinci dan Bangko (Kabupaten Merangin), tepatnya di sepanjang aliran Sungai Batang Merangin, dilaporkan mengalami kekeruhan parah dan tampak pekat Awal Tahun 2026 hingga beberapa hari ini.

‎Dugaan kuat, pencemaran tersebut disebabkan oleh kembali maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perbatasan. Sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi tambang ilegal berada di wilayah Desa Perentak dan Simpang Parit.

‎‎Limbah hasil penyedotan material emas diduga langsung dibuang ke badan sungai tanpa melalui proses pengolahan, sehingga menyebabkan kualitas air menurun drastis dan mengancam ekosistem sungai serta kebutuhan masyarakat di hilir.

BACA JUGA:Berantas Peti, Petugas Bakar Perangkat Tambang Ilegal Alat Berat Peti Rantau Pandan

‎Informasi yang dihimpun Kamis (5/2/2026), menyebutkan bahwa belasan (lebih kurang 18) alat berat dilaporkan telah masuk ke kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) untuk mendukung aktivitas PETI tersebut.

‎Kasus PETI di wilayah ini sejatinya bukan kejadian baru. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum sempat melakukan penindakan hingga penangkapan terhadap para pelaku penambangan emas ilegal. Namun, aktivitas serupa kembali muncul dan terkesan berulang.

‎Ironisnya, aktivitas ini terjadi di tengah kondisi sejumlah wilayah di Sumatra yang sedang dilanda bencana banjir akibat kerusakan hutan. Padahal, Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas menekankan komitmen pemerintah pusat terhadap perlindungan lingkungan dan penegakan hukum terhadap perusakan alam.

‎Masuknya kembali alat berat ke kawasan hutan lindung dan TNKS dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap upaya pelestarian lingkungan serta berpotensi memperparah risiko bencana ekologis di masa mendatang.

‎Masyarakat berharap aparat penegak hukum, BBTNKS, Polhut  segera turun tangan secara serius untuk menghentikan aktivitas PETI dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: