Reses DPR RI, Cek Endra Dorong Ekonomi Desa dan Pemekaran Sido Mukti

Reses DPR RI, Cek Endra Dorong Ekonomi Desa dan Pemekaran Sido Mukti

--

JAMBITV.CO – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Drs. H. Cek Endra, kembali turun langsung ke tengah masyarakat. Dalam agenda Reses Masa Persidangan II Tahun 2025–2026, Cek Endra menyerap aspirasi warga Desa Persiapan Sido Mukti, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, dengan fokus pada penguatan ekonomi desa dan percepatan pemekaran desa.

Reses tersebut dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Camat Singkut Drs. M. Dahlan, Kepala Desa Pasar Singkut, serta Pj Kepala Desa Persiapan Sido Mukti. Kehadiran jajaran pemerintah ini memperlihatkan sinergi pusat dan daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Di hadapan ratusan warga, Cek Endra menekankan pentingnya kemandirian ekonomi desa. Ia mendorong masyarakat memanfaatkan peluang usaha berbasis potensi lokal dan mengakses program pembiayaan pemerintah, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Ekonomi desa harus kita perkuat bersama. Masyarakat jangan ragu memanfaatkan KUR untuk mengembangkan usaha. Kami di Komisi XII terus mengawal agar akses permodalan ini mudah dan tepat sasaran,” ujar Cek Endra.

Menurutnya, ekonomi desa yang kuat akan mempercepat pertumbuhan daerah. Karena itu, ia menilai edukasi pengelolaan keuangan dan pemahaman akses perbankan perlu terus diperluas hingga ke tingkat desa.

Selain isu ekonomi, warga Singkut juga menyampaikan aspirasi terkait pemekaran Desa Pasar Singkut menjadi Desa Sido Mukti definitif. Masyarakat berharap seluruh proses administrasi rampung pada 2026 sehingga desa dapat memperoleh Nomor Register Desa dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Cek Endra memastikan dirinya terus mengawal proses pemekaran secara intensif, baik di tingkat daerah maupun melalui koordinasi dengan kementerian terkait.

“Status desa definitif sangat penting. Dengan status itu, desa bisa mengelola dana desa secara mandiri dan mempercepat pembangunan. Saat ini kita menunggu hasil rapat pleno DPRD Sarolangun untuk penerbitan Perda pemekaran,” jelasnya.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal aspirasi masyarakat Singkut. Pemkab Sarolangun, kata dia, terus mendorong percepatan regulasi agar pemekaran desa segera terealisasi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: