Diduga Trauma Dipanggil Sidang Tipikor, Dinas PUPR Sungai Penuh Belum Kirim Tim Teknis

Diduga Trauma Dipanggil Sidang Tipikor, Dinas PUPR Sungai Penuh Belum Kirim Tim Teknis

Diduga Trauma Dipanggil Sidang Tipikor, Dinas PUPR Sungai Penuh Belum Kirim Tim Teknis-Dewi Wilona-Jambitv.co

SUNGAIPENUH, JAMBITV – Hingga pertengahan Juli 2025, sejumlah proyek pembangunan di Kota Sungai Penuh masih tersendat pelaksanaannya. Salah satu penyebab utama lambannya realisasi proyek tersebut adalah belum dikirimnya tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Kondisi ini membuat berbagai dinas teknis yang mendapatkan alokasi kegiatan fisik tidak bisa segera mengeksekusi programnya karena kekurangan tenaga teknis yang memiliki kompetensi perencanaan dan pengawasan proyek. Sebagaimana diketahui, tidak semua OPD memiliki personel teknis bersertifikasi, dan selama ini sangat bergantung pada dukungan dari Dinas PUPR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, belum dikirimkannya tim teknis ini diduga disebabkan oleh trauma internal di tubuh Dinas PUPR. Trauma itu muncul setelah kepala dinas tersebut dipanggil sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mini Kecamatan Sungai Bungkal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

BACA JUGA:Kejari Tebo Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur

“Dinas PUPR masih belum mengirimkan tenaga teknis ke OPD lain karena masih trauma usai kepala dinas khslik munawar dipanggil sebagai saksi dalam sidang Tipikor kasus Stadion Mini,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Situasi ini tentu sangat disayangkan. Jika alasan tersebut dijadikan dalih institusional, maka Dinas PUPR dapat dinilai sebagai pihak yang secara langsung maupun tidak langsung menghambat laju pembangunan fisik di Kota Sungai Penuh. Padahal, saat ini sejumlah OPD sudah seharusnya menjalankan program kegiatan fisik yang direncanakan sejak awal tahun anggaran.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, saat dikonfirmasi terkait kondisi ini menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Akan kami tindak lanjuti,” ujar Azhar singkat.

BACA JUGA:Kejari Tebo Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pasar Tanjung Bungur

Berdasarkan pantauan dilapangan hingga saat ini baru terdapat empat paket proyek yang sudah ditenderkan, tiga di antaranya dari Dinas PUPR dan satu dari Dinas Kesehatan. Jumlah ini dinilai jauh dari harapan mengingat alokasi anggaran tahun 2025 cukup besar dan sudah memasuki semester kedua.

Keterlambatan ini perlu menjadi perhatian serius Pemkot Sungai Penuh, terutama dalam memastikan tidak ada hambatan birokrasi maupun psikologis yang mengorbankan percepatan pembangunan dan pelayanan publik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: