4 Pelaku Berandalan Geng Motor Diringkus Polisi, 1 Orang Masih DPO
4 Pelaku Berandalan Geng Motor Diringkus Polisi, 1 Orang Masih DPO-Rudiansyah-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Resmob Polda Jambi dan unit Reskrim Polsek Kota Baru, berhasil meringkus empat orang berandalan geng motor yang terlibat dalam aksi, di Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Senin (13/1), yang menyebabkan satu orang korban mengalami koma akibat terkena lemparan batu.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, ternyata peristiwa ini terjadi karena adanya dendam antara kelompok. Dan mirisnya pada saat itu para pelaku salah sasaran.
"Kita bisa urai kejadiannya bahwa peristiwa itu akibat adanya dendam antara kelompok berandalan ini," ujarnya
BACA JUGA:Seorang Pemuda di Kota Jambi Alami Koma Usai Dilempar Batu Oleh Geng Motor
Yang mana para pelaku hendak melempar orang yang membonceng korban, namun yang terkena lemparan adalah korban yang berada di belakang. Saat ini pihak kepolisian masih memburu satu orang lagi yang merupakan pelaku utama pelemparan batu tersebut.
"Salah satu pelaku yang juga masih di bawah umur, bersama temannya yang kini menjadi DPO, merencanakan dan melancarkan serangan terhadap korban yang sedang membonceng Agus. Namun, yang terkena lemparan batu adalah Sulthon," tambahnya.
Manang menambahkan, empat orang yang diamankan berperan ikut mengejar korban dan membawa sajam. Sehingga saat ini selain empat orang berandalan geng motor yang diamankan, sejumlah barang bukti seperti egrek, pisau jenis badik, dan batu juga turut diamankan.
Kemudian kata Manang, 4 orang berandalan geng motor yang diamankan ini akan dilakukan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, dan akan diajukan ke persidangan guna untuk memberikan efek jera kepada para berandalan bermotor lainnya.
"Kita akan tetap lanjutkan mereka ke persidangan nanti agar menjadi efek jera bagi yang lain," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: