Sepanjang 2024, BNNP Jambi berhasil amankan 48 tersangka dari 25 kasus
Sepanjang 2024, BNNP Jambi berhasil amankan 48 tersangka dari 25 kasus -Rudiansyah-Jambitv
JAMBI, JAMBITV.CO - Puluhan orang tersangka berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dalam kurun waktu satu tahun. Dari puluhan tersangka ini, sejumlah barang bukti narkoba, mulai dari sabu hingga bahan pembuatan narkotika sintesis berhasil disita.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi berhasil mengungkap 25 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024. Dari 25 kasus yang diungkap ini, ada puluhan tersangka serta barang bukti yang turut berhasil diamankan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengungkapkan, jika dibandingkan antara tahun 2023 dengan tahun 2024, kasusnya menurun tetapi tersangkanya bertambah. Yang mana pada tahun 2023 lalu ada 42 tersangka, sedangkan tahun 2024 ada 48 tersangka yang berhasil diamankan.
BACA JUGA:BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Sitaan Dari 12 Tersangka
"Jadi ada 25 kasus yang tercatat, dengan tersangka yang kita amankan sebanyak 48 orang," katanya.
Sementara itu, dari puluhan tersangka yang diamankan dalam kurun waktu satu tahun tersebut, untuk barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5,2 kilogram, pil esktasi sebanyak 242 butir, dan serbuk entipentilon yang merupakan bahan untuk membuat narkotika sintesis.
"Serbuk N-Enthylpentylon ini merupakan narkotika golongan 1 yang digunakan sebagai bahan campuran untuk pembuatan pil ekstasi. Barang ini dibeli dari Shanghai, China, dan kami berhasil mengamankan satu tersangka yang terlibat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: