Kekurangan SDM, Sejumlah Gerai Di MPP Kota Jambi Kurangi Jam Operasional
MPP Kota Jambi Kurangi Jam Operasional-Agustri-JambiTV
KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Sejumlah gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi mulai mengurangi jam operasional. Saat ini, beberapa gerai hanya memberikan pelayanan dua hingga tiga hari dalam sepekan. Keputusan ini diambil karena berbagai alasan, salah satunya adalah kekurangan sumber daya manusia di beberapa layanan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Yon Heri, menjelaskan bahwa terdapat sekitar 31 gerai layanan publik di MPP. Namun, beberapa gerai telah mengajukan pengurangan hari operasional kepada DPMPTSP karena keterbatasan jumlah personel yang tersedia.
Sebagai contoh, layanan Bea Cukai kini hanya buka dua hari dalam seminggu. Selain itu, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Jambi juga mengurangi jam operasionalnya. Bahkan, layanan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama kini hanya melayani masyarakat selama tiga hari dalam sepekan di MPP. Hal ini menyebabkan masyarakat perlu lebih cermat dalam merencanakan kunjungan ke gerai-gerai tersebut.
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Muaro Jambi Ambruk, ini Penjelasan Zuharman Kepala Dinas PTSP.
“Kita ini ada 31 gerai, cuma di antara 31 gerai itu tidak semuanya memberikan pelayanan sebanyak 5 hari kerja dalam seminggu. Contoh, ada gerai Bea Cukai yang tidak memberikan pelayanan selama 5 hari kerja; mereka hanya memberikan pelayanan 2 hari kerja. Karena orang yang mendapatkan pelayanan di MPP itu sudah terakses melalui layanan digital yang diberikan Bea Cukai, dan juga pasar-pasar. Orang yang mendapatkan layanan Bea Cukai kebanyakan itu para eksportir, yang mereka tidak perlu datang ke MPP, mereka cukup datang ke Bea Cukai,” ujar Yon Heri, Kepala DPMPTSP Kota Jambi.
Meskipun demikian, Yon Heri menekankan bahwa pengurangan jam operasional ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kualitas pelayanan. Hal ini karena sebagian besar layanan kini dapat diakses secara daring atau online, sehingga masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhan mereka tanpa harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: