Dua Oknum Pegawai RSUD Muara Hamba Bulian Digerebek di Kamar Kos

Dua Oknum Pegawai RSUD Muara Hamba Bulian Digerebek di Kamar Kos

Dua Oknum Pegawai RSUD Muara Hamba Bulian Digerebek di Kamar Kos-Pirdana Atrio-JambiTV

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Berdasarkan laporan warga, dua orang oknum pegawai yang diduga bekerja di RSUD Hamba Muara Bulian, digerebek dan diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Batanghari. Pasangan ini diduga berstatus sebagai Dokter dan Security di RSUD tersebut.

Warga bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batanghari, melakukan penggerebekan terhadap salah satu kamar kos yang berlokasi di lorong Cinta Damai RT.25, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian. 

Dari hasil penggerebekan ini, seorang perempuan dan seorang pria terciduk sedang berduaan di dalam kamar kos. 

BACA JUGA:Polisi Gerebek Gudang Minyak Ilegal di Muaro Jambi

Keduanya dikabarkan merupakan oknum pegawai yang bekerja di RSUD Hamba Muara Builan.

Menurut informasi, perempuan tersebut diketahui berinisial “DA” usia 28 tahun yang diduga berstatus sebagai dokter. Sedangkan pasangannya itu, berinisial “NT” usia 41 tahun, yang diduga sebagai Security.

Perihal inipun dibenarkan oleh Kepala Bidang Operasi dan Pengendalian Ketentraman dan ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Batanghari, Supriady Harahap. 

BACA JUGA:Berada di Semak Belukar, Basecamp Narkoba di Desa Baru Digerebek dan Dibakar Polisi

Dirinya mengatakan bahwa penggerebekan pasangan sejoli ini berawal dari kecurigaan warga setempat, lantaran sang pria disinyalir kerap bertamu hingga larut malam ke kosan perempuan tersebut. 

Mereka kemudian diamankan oleh pihak Satpol PP untuk dimintai keterangan dan dilakukan penindakan lebih lanjut. 

“Memang betul mereka sedang berada di dalam kamar kos tersebut. Setelah kita mintai  keterangan kepada oknum ini, yang perempuan ternyata bekerja di rumah sakit umum tersebut. Yang oknum laki-lakinya juga bekerja di tempat yang sama di rumah sakit. Jadi setelah kita mintai keterangan, lingkungan meminta ini sebisa mungkin diselesaikan secara adat.” ujar Supriady Harahap.

Selain dimintai keterangan, untuk penindakan lebih lanjut. Pasangan yang diduga Dokter dan Security RSUD Hamba Muara Bulian tersebut, juga dikenakan sanksi atau denda adat oleh warga Kelurahan Rengas Condong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: