25 Tahun Jadi Honorer, Rodayah Akhirnya Terima SKKPPPK dari Kursi Rodanya

25 Tahun Jadi Honorer, Rodayah Akhirnya Terima SKKPPPK dari Kursi Rodanya

Jambitv.co, Tebo - Salah seorang penerima SK PPPK di kabupaten Tebo adalah Rodayah. Dia merupakan satu-satunya penerima SK PPPK yang memakai kursi roda. SK yang di terimanya ini akhirnya ia peroleh setelah 25 tahun mengabdi menjadi pegawai honorer. Dari 271 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, yang menerima surat keputusan atau SK dari pemkab Tebo. Hanya Rodayah, penerima SK yang menggunakan kursi roda. SK ini, di terimanya setelah 25 tahun mengabdi sebagai guru honorer. Saat ini usianya telah menginjak 58 tahun. Dimana sudah mendekati batas usia pensiun yaitu 60 tahun, sehingga dirinya hanya ada waktu 1,5 tahun untuk menjadi PPPK. “Saya pernah jatuh kemudian patah kaki dulu. Umur saya sekitar 58 tahun sekarang, kambuh lagi sakit kaki saya, dan membuat saya tidak bisa berjalan lagi. Dengan kondisi saya sekarang banyak kawan saya yang memberikan semangat kepada saya,” kata Rodiyah menceritakan kondisinya saat ini. Rodayah menambahkan, dari SK yang di terima mengharuskannya untuk pindah, dari TK Pertiwi IV A Rimbo Bujang, ke TK Sari Mulya Alai Ilir, Kecamatan Rimbo Ilir. Sementara itu anak dari Rodayah, Endah Fatmawati mengucapkan rasa syukur, karena ibunya mendapatkan SK PPPK. Pasalnya saat perekrutan, ibunya berada di usia maksimal sebagai peserta PPPK. Di akuinya, ibunya akan ngekost di dekat lokasi mengajar. “Tempat mengajar sesuai SK nantinya. Jadi ibu akan pindah kedepannya. Mungkin nge kost nanti sama bapak.” tutupnya.   (Reporter: Arief Rizal / Editor: Suci )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: