27 Hotspot Baru di Batanghari, Awas Kebakaran Hutan dan Lahan di 7 Kecamatan

27 Hotspot Baru di Batanghari, Awas Kebakaran Hutan dan Lahan di 7 Kecamatan

Jambitv.co, Batanghari – 27 Hotspot Baru di Batanghari, Awas Kebakaran Hutan dan Lahan di 7 Kecamatan. Dari catatan BPBD kabupaten Batanghari, 27 titik panas atau hotspot tersebut menyebar di 7 Kecamatan. Titik panas atau hotspot tersebut sampai saat ini masih di temukan. Temuan ini rangkuman dari sejak mei hingga memasuki pertengahan juli 2023. “27 titik panas tersebut di temukan di tujuh kecamatan,” ujar Bebi Andihara, Kepala Pelaksana BPBD Batanghari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batanghari, Bebi Andihara menjelaskan. 27 hotspot ini mayoritas di temukan di Kecamatan Bathin 24 sebanyak 8 titik. Bajubang 7 titik, Maro Sebo Ulu 5 titik. Sedangkan kecamatan Muara Bulian, Muara Tembesi, dan Mersam hanya di temukan 2 titik. Kemudian kecamatan pemayung 1 titik. Sementara untuk Kecamatan Maro Sebo Ilir belum terpantau adanya titik panas atau hotspot. Untuk melakukan antisipasi dan penanganan titik api, Bebi Andihara telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli. “Kita lagi mau melaksanakan patroli karhutla, dari BPBD sendiri ke tiap-tiap kecamatan sampai ke desa-desa. Dimulai minggu depan, karena memang harus kita lakukan ini patroli karhutla, agar meminimalisir karhutla,” pungkas Bebi Andihara. Ttitik panas tersebut terpantau melalui satelit akibat berbagai faktor. Seperti area yang memiliki suhu panas lebih tinggi, cerobong asap yang ada di sejumlah perusahaan. Serta adanya bekas aktivitas pembakaran di titik lahan tertentu.

Untuk mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan, berikut 17 langkahnya :

  1. Pertama, menghindari membakar sampah di lahan atau hutan, terutama saat angin kencang.
  2. Membuat jarak tempat pembakaran sampah dari bangunan sekitar 50 kaki dan sejauh 500 kaki dari hutan.
  3. Lalu, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan, apalagi jika masih menyala yang berisiko memicu terjadinya kebakaran.
  4. Tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran.
  5. Setelah selesai melakukan pembakaran, pastikan untuk mengecek api sudah benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat itu.
  6. Ketidaksadaran masyarakat bisa menjadi kecerobohan yang menyebabkan hal fatal seperti kebakaran hutan atau lahan. Untuk itu, perlu memberikan peringatan agar tidak sembarangan membakar sampah atau rumput di sekitar hutan, apalagi saat angin kencang di musim kemarau.
  7. Penting untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
  8. Membuat sekat-sekat kanal untuk pengaturan hidrologi air pada lahan gambut. Dengan begitu tanahnya jadi lembap dan basah sehingga tidak mudah terbakar, terutama saat musim kemarau.
  9. Melakukan pengawasan terhadap titik rawan kebakaran, terutama pada hutan di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
  10. Menyiapkan peralatan untuk memadamkan api jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan ataupun lahan.
  11. Melakukan patroli dan pengawasan rutin pada tempat-tempat yang memang rawan terjadi kebakaran, terutama saat musim kemarau.
  12. Deteksi kebakaran sejak awal dengan mendirikan menara pengawas ataupun pos jaga lengkap dengan teropong dan alat komunikasi. Juga, menyimak informasi data satelit/cuaca di area hutan sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran besar.
  13. Menyediakan tempat penampungan air di titik-titik rawan kebakaran untuk mempermudah mencari air jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
  14. Penyuluhan ke masyarakat yang tinggal di dekat hutan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian mereka akan bahaya kebakaran hutan/lahan yang berdampak buruk bagi banyak pihak.
  15. Menyediakan alarm peringatan saat kebakaran terjadi sehingga warga cepat bertindak untuk memadamkan api sebelum menyebar luas.
  16. Siap siaga jika terjadi kebakaran. Segera memberitahu warga dan pihak-pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
  17. Pemetaan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan supaya semua pihak lebih fokus untuk melakukan pengawasan.
(Reporter: Pirdana Atrio/Editor: Ade Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: