2024, 684 Warga Batanghari Terdata Mencari Pekerjaan

2024, 684 Warga Batanghari Terdata Mencari Pekerjaan

2024, 684 Warga Batanghari Terdata Mencari Pekerjaan (Foto : Pirdana Atrio || Jambitv)--

Jambitv.co, Batanghari - Di tahun 2024 ini, terdata sebanyak 684 orang warga di Kabupaten Batanghari yang mencari pekerjaan. Data ini berdasarkan Kartu Angkatan Kerja (AK1) yang dikeluarkan Dinas Tenga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) daerah setempat.

 

Jumlah ini terdata dalam enam bulan terakhir, tepatnya terhitung sejak Januari sampai akhir Juni 2024 lalu, dan terbilang cukup tinggi. Bahkan hingga awal Juli 2024 ini, masih terdapat beberapa orang warga yang datang ke Disnakerin daerah setempat. Untuk mendapatkan kartu AK1, sebagai salah satu persyaratan Administrasi untuk melamar pekerjaan.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batanghari, M. Ridwan Noor mengatakan. Bahwa ratusan orang yang terdaftar sebagai pencari kerja tersebut, terdiri dari 451 orang laki laki, dan 233 orang perempuan.

 

“Mayoritas pencari kerja ini, melamar ke Perusahaan-Perusahaan swasta. Seperti di gudang, kemudian di sektor perkebunan dan pabrik. Karena itu yang cukup banyak membuka lowongan atau menerima pekerjaan,” kata M. Ridwan Noor.

 

Sementara meski cukup banyak yang dikabarkan telah mendapatkan pekerjaan, mayoritas dari total pencari kerja di Kabupaten Batanghari ternyata belum mengembalikan kartu AK1. Sehingga hingga saat ini, mereka masih terdata sebagai pencari kerja.

 

“Sampai sekarang masih banyak yang belum dikembalikan. Padahal sesuai aturan yang berlaku, pencari kerja yang telah menerima kartu AK1, wajib mengembalikan ke Dinas Tenaga Kerja setelah diterima,” jelasnya.

 

Dengan kondisi ini, M. Ridwan noor mengaku akan melakukan sistem jemput bola untuk mengumpulkan kartu AK1 tersebut ke setiap perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk merapikan kembali data pencari kerja.

 

“Saat ini baru 81 yang tercatat sudah dikembalikan. Makanya ini menjadi PR kita, dan kita juga menghimbau kepada pihak Perusahaan ataupun tenaga kerjanya. Untuk berperan aktif atau secara mandiri k mengembalikan kartu AK1,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id