Polisi Masih Buru Tersangka Narkoba yang Masih DPO

Polisi Masih Buru Tersangka Narkoba yang Masih DPO

Jambitv.co, Jambi -  Beberapa orang tersangka kasus narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang atau dpo saat ini tengah di buru polisi. Kasus narkoba ini akan terus di kembangkan, guna menangkap semua pelaku yang terlibat.  Sebanyak 45 orang tersangka dari 31 kasus narkoba telah di amankan Polresta Jambi, yakni kasus narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi. Namun ternyata, masih ada tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran polisi. Waka Polresta Jambi Ruli Andi Yunianto mengatakan, kasus ini sedang dalam pengembangan. Di mana beberapa orang tersangka narkoba yang masih DPO sedang dalam pengejaran. Namun untuk identitas tidak dapat di sebutkan, karena untuk kemudahan dalam pengejaran. “Masih dalam pengembangan. Kalau DPO akan tetap kita kejar. Tapi kalo untuk identitas dan yang lain, masih kita rahasiakan, karena di khawatirkan tambah jauh nanti mereka melarikan diri.” kata Waka Polresta Jambi. Sementara itu, dari hasil penyelidikan yang di lakukan, tidak ada yang menyebutkan diri sebagai bandar, melainkan pengedar. Namun Ruli menjelaskan, jika ada orang yang memiliki barang banyak dan memiliki banyak pengedar bisa di sebut bandar. Dari yang sudah di amankan ini, terbanyak dari wilayah Legok. “Sementara ini kan pengedar di dalam penyedikan itu pasti ada yang memberikan. Dia tidak berani menyebut bandar. Tapi kalo apabila org tersebut mempunyai barang banyak dan mempunyai beberapa pengedar berarti dia termasuk bandarnya.” tandasnya.   (Reporter: Rudiansyah / Editor: Suci )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: