Peran Sat Lantas Polresta Jambi dalam Kasus Geng Motor, Tilang dan Tahan Kendaraan Roda Dua

Peran Sat Lantas Polresta Jambi dalam Kasus Geng Motor, Tilang dan Tahan Kendaraan Roda Dua

Peran Sat Lantas Polresta Jambi dalam Kasus Geng Motor, Tilang dan Tahan Kendaraan Roda Dua -Rudiansyah-Jambitv.co

Jambitv.co - Peran Sat Lantas Polresta Jambi ternyata tidak hanya melakukan pengamanan di lalulintas saja, tetapi juga ikut peran dalam menangani aksi geng motor. Sejauh ini saja ada 15 kendaraan roda dua yang ditilang.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat mengatakan, pihaknya juga punya peran dalam aksi geng motor jika ada yang diamankan, terutama pada kendaraan yang terlibat.

"Sesuai petunjuk dari Kapolres, kendaraannya ditindak dengan cara ditilang," katanya, Jum'at (10/5/2024).

Dirinya menyebut sejauh ini saja ada sekitar belasan kendaraan roda dua yang ditilang.

"Ada sekitar 15 motor yang kita tilang," ujarnya.

Selain itu, kendaraan tersebut tidak hanya ditilang begitu saja, tetapi juga dilakukan penahanan.

"Kendaraannya kita tahan selam 3 bulan," sebutnya.

Terkait masalah maraknya aksi geng motor ini, Kasat Lantas juga menghimbau kepada orang tua agar dapat menjaga anaknya masing-masing.

"Jangan sampai terlibat jadi pelaku atau menjadi korban," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: