Satpol PP Muaro Jambi Gelar Razia Pedagang Kakilima di Trotoar Jalur Dua Sengeti

Satpol PP Muaro Jambi Gelar Razia Pedagang Kakilima di Trotoar Jalur Dua Sengeti

--

Jambitv.co,Muaro Jambi--Pemerintah kabupaten Muaro jambi dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi gela razia pedagang Kakilima yang berjualan di trotoar sepanjang jalur dua pusat ibukota Sengeti. (Senin 29/4/24) Kemarin.

 

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muaro Jambi, Indra Gunawan mengatakan sasaran razia kali ini adalah sejumlah pedagang yang berjualan di trotoar jaur dua jalan lintas timur pusat ibukota sengeti. 

 

"Razia kali ini, masih dalam bentuk Sosialisasi dan Memberikan himbauan Kepada Masyarakat Kelurahan Sengeti yang berjualan menggunakan Bahu Jalan dan Trotoar agar kedepannya tidak lagi berjualan di trotoar," ujarnya. 

 

Kasat Pol PP juga menyebutkan kegiatan ini bagian dari penegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

 

Proses kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat dari Lurah Sengeti tentang himbauan kepada pedagang kakilima di Kelurahan Sengeti yang menggunakan sarana dan prasarana umum khususnya yang berjualan mengunakan bahu jalan atau trotoar.

 

Sasaran razia hari ini adalah pedagang kakiilma dimulai dari gapura perkantoran Kantor Bupati Muaro Jambi sampai ke Pasar Sengeti.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Pol PP Damkar Muaro jambi sebagai pelaksana kegiatan Bidang PPUD dan melibatkan seluruh anggota bidang PPUD bidang trantib dan bidang linmas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: