Jelang Pilkada 2024, Dukcapil Ajukan Tambahan 10 Ribu Keping Blanko E-KTP

Jelang Pilkada 2024, Dukcapil Ajukan Tambahan 10 Ribu Keping Blanko E-KTP

Jelang Pilkada 2024, Dukcapil Ajukan Tambahan 10 Ribu Keping Blanko E-KTP (Foto: Pirdana Atrio // JambiTV)--

Jambitv.co, Batanghari - Selain penyelenggara Pemilu, pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah setempat. Juga tengah melakukan berbagai persiapan, untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024 mendatang. Salah satunya mengajukan tambahan 10 ribu keping blanko E-KTP.

 

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan. Bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan untuk memaksimalkan pelayanan jelang Pilkada nanti. Pengajuan tambahan blanko E-KTP pun kini telah disampaikan ke pihak pemerintah pusat seblum Ramadhan 1445 hijriah lalu.

 

“Kami sudah berfikir, bagaimana nanti persiapan Pilkada. Kita juga sedang menyisir, memperbaiki, mempersiapkan seluruh elemen, misalnya perangkat. Kemudian kami memohon penambahan pengadaan blanko ke Pemerintah Pusat, mintanya ke Ditjen Dukcapil. Itu sekitar 10 ribu keping,”kata Reflizer.

 

Menurutnya, sejauh ini pihaknya masih menunggu realisasi dari pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Republik Indonesia. Terkait realisasi dari pengajuan yang telah mereka sampaikan.

 

“Pada intinya kita akan terima, berapa pun yang diberikan Ditjen Capil akan kami terima. Yang pasti permohonan kami itu berdasarkan data-data yang ada di kami,”ujarnya.

 

Reflizer juga menambahkan, blanko tersebut nantinya akan digunakan untuk menerbitkan fisik E-KTP. Yakni menyasar terhadap Pemilih Pemula yang tersebar di Delapan Kecamatan. Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari pun saat ini tengah gencar untuk memaksimalkan pendataan untuk melakukan proses perekaman serta pencetakan E-KTP.

 

“Tambahan blanko ini kami butuhkan untuk pemilih pemula yang terdata di kami (Disdukcapil Batanghari_red). Kami sudah menyiapkan data anak-anak kita yang masuk kategori pemilh pemula. Sebab yang sudah memasuki usia 17 tahun jelang pilkada nanti, sudah harus memiliki E-KTP. Karena ini akan menjadi salah satu syarat wajib untuk mencoblos,” jelas Reflizer, Kadis Dukcapil Batanghari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id