Dinas Dukcapil Batanghari Terbitkan 365 Dokumen Akta Kematian

Dinas Dukcapil Batanghari Terbitkan 365 Dokumen Akta Kematian

Dinas Dukcapil Batanghari Terbitkan 365 Dokumen Akta Kematian -Pirdana Atrio-JambiTV

Jambitv.co, Batanghari - Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari di tahun 2024 ini menerbitkan sebanyak 365 dokumen akta kematian terhadap warga di daerah setempat. Upaya ini dilakukan untuk menghapus data warga yang telah meninggal dunia dari daftar kependudukan. 

Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Batanghari di tahun 2024 ini tengah melakukan penertiban terhadap daftar kependudukan warga di daerah setempat. Salah satunya dengan menerbitkan sebanyak 365 dokumen, atau surat akta kematian terhadap warga yang telah meninggal dunia.

BACA JUGA:Baru 51 Persen Anak Di Sarolangun Yang Miliki Kia, Disdukcapil Sebut Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan ratusan lembar surat akta kematian tersebut, diterbitkan berdasarkan laporan warga yang tersebar di setiap kecamatan daerah setempat. Dokumen ini diterbitkan agar pihak Dinas Dukcapil dapat menghapus data warga yang telah meninggal dunia dari daftar kependudukan, seperti kartu keluarga maupun KTP elektronik.

“Kami himbau untuk petugas di desa untuk melaporkan sepanjang mereka mengetahui dan data serta KK nya masih ada.” jelasnya.

Selain dihapus dari daftar kependudukan, surat akta kematian tersebut menurut Reflizer dapat berguna bagi anggota keluarga terutama ahli waris, yang nantinya dihadapkan persoalan warisan, serta dapat digunakan untuk kepengurusan administrasi asuransi maupun pensiun. Khususnya bagi abdi negara yang pensiun dini karena meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: