Belum Memenuhi Syarat, 595 Bacaleg Muaro Jambi Diberi Waktu 12 Hari Lengkapi Berkas

Belum Memenuhi Syarat, 595 Bacaleg Muaro Jambi Diberi Waktu 12 Hari Lengkapi Berkas

Jambitv.co, Muarojambi - Ratusan Bacaleg DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang di nyatakan belum memenuhi syarat. Di beri waktu selama 12 hari untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan. terhitung tanggal 26 juni sampai 7 juli 2023 mendatang. Setelah proses Verifikasi Administrasi syarat Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg selesai di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Muaro Jambi. Di temukan Sebanyak 595 Bacaleg yang di nyatakan tidak memenuhi syarat. Divisi Hukum dan Pengawasan Kpu Muaro Jambi Supriadi mengatakan, KPU telah menyerahkan dokumen perbaikan syarat bacaleg kepada masing masing partai politik untuk segera di perbaiki. Dan KPU memberikan waktu perbaikan dan memenuhi persyaratan selama 12 hari / “Partai politik akan melakukan perbaikan pada tanggal 26 juni sampai 7 juli 2023 ini untuk perbaikan tahap awal. Jadi konsekuensinya apabila mereka pada batas akhir perbaikan tahap awal, mereka tidak melakukan perbaikan. Maka pada akhir tahapan verifikasi nanti tetap berstatus belum memenuhi syarat,” Kata Supriadi Divisi Hukum dan Pengawasan Kpu Muaro Jambi. Berdasarkan data KPU Muaro Jambi, dari 649 bakal calon legislatif yang telah mendaftar, untuk memperebutkan 40 kursi di parlemen pada Pemilu 2024. Hanya 54 bacaleg yang memenuhi persyaratan, sedangkan 595 Bacaleg di nyatakan belum memenuhi syarat. Mayoritas syarat yang belum terpenuhi seperti surat pernyataan yang tidak di isi. Surat keterangan kesehatan yang tidak di upload. Dan pas foto yang di upload tidak sesuai dengan ketentuan. ( Reporter Yasri Nurhadi / Editor : Bakhtiar )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: