104 PPPK Tebo Belum Kantongi NIP dan SK

104 PPPK Tebo Belum Kantongi NIP dan SK

Jambitv.co, Tebo - Pemerintah Kabupaten Tebi mengklaim, lebih dari setengah pengajuan PPPK telah di berikan Nomor Induk Pegawai (NIP), oleh BKN Regional VII Palembang. Hal ini di sampaikan oleh Kabid Pengadaan dan pembinaan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo, Ruman. Dirinya mengatakan, dari 271 usulan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai atau NIP, baru sekitar 167 orang. Sedangkan sisanya, yaitu sebanyak 104 orang masih berproses, di badan BKN Regional VII Palembang. Ruman menambahkan, saat ini pihak pemkab Tebo hanya bisa menunggu semua usulan PPPK di berikan NIP. Jika seluruh usulan telah di setujui, BKPSDM Tebo akan berkoirdinasi dengan PJ Bupati Tebo. Pasalnya masih banyak proses yang akan di lalui. Di antaranya pengangkatan sebagai PPPK, proses penandatangan kontrak kerja yang biasanya langsung 5 tahun. Dan penyerahan surat keputusan atau SK PPPK. “Setelah mendapatkannya, akan kita laporkan ke Pak Bupati Tebo untuk minta izin kepada beliau. Pertama terkait dengan proses pengangkatan sebagai PPPK. Kemudian juga proses penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan SK.” ungkap Ruman. Ruman menambahkan, jika tidak ada hambatan, di prediksi sisa usulan yang belum mendapatkan NIP, akan selesai pada bulan depan. Untuk itu, 271 yang di nyatakan lulus perekrutan PPPK lalu di minta bersabar.   (Reporter: Arief Rizal/Editor: Suci)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: