565 Unit Lampu Akan Dipasang di Ruas Jalan Batanghari
565 Unit Lampu Akan Dipasang di Ruas Jalan Batanghari - (Foto : Pirdana Atrio/JambiTV)--
Jambitv.co, Batanghari - Pemerintah Kabupaten Batanghari, di Tahun Anggaran 2024 ini akan kembali memaksimalkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah setempat. Bahkan di tahun ini, ada sekitar 565 unit lampu yang akan dipasang untuk penerangan titik ruas jalan di daerah setempat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari, Abdul Shomad mengatakan. Bahwa di tahun ini, Pemerintah Daerah setempat kembali menggunakan lampu jenis Solar Cell. Jenis lampu ini tidak menggunakan aliran tenaga listrik, melainkan bersumber dari sinar matahari. Yakni terdiri dari lampu LED, serta sebuah panel surya Fotovoltaik, maupun baterai isi ulang.
“Penambahan lampu jalan, dan kita dari tahun 2023 lalu tidak menggunakan listrik lagi. Jadi kita tetap menggunakan lampu solar cell (tenaga surya_red). Nilai dananya itu berkisar Rp. 12,5 Miliar. Bersumber dari APBD,” kata A. Shomad, Kamis (18/04/2024).
Menurutnya, ratusan unit lampu solar cell tersebut akan dipasang dan disebar ke seluruh wilayah kecamatan. Akan tetapi tetap difokuskan terhadap titik ruas jalan Desa maupun Kelurahan yang masih membutuhkan penerangan, atau dianggap rawan.
“Untuk penambahan lampu jalan tahun ini, sesuai dengan permohonan. Salah satunya melalui hasil Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di tingkat Desa/Kelurahan maupun Kecamatan,” ungkapnya.
Abdul Shomad menargetkan, proses pengerjaan atau pemasangan lampu jalan tersebut akan segera dilaksanakan. Terlebih penerangan lampu jalan ini, dinilai akan sangat bermanfaat bagi Masyarakat di Kabupaten Batanghari. Terutama terhadap wilayah-wilayah atau Desa yang masih gelap dan jauh dari jangkauan listrik.
“Kita sudah DED (Detail Engineering Design) perencanaan, itu sudah tayang. Kalau tidak salah sudah kontrak kemarin, berarti lebih kurang kita sudah mulai ready fisik, Insya Allah di bulan April ini,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id