Syarat Lengkap Penerimaan Bintara Polri Tahun 2024, Mulai dari Nilai Sampai Batas Usia

Syarat Lengkap Penerimaan Bintara Polri Tahun 2024, Mulai dari Nilai Sampai Batas Usia

Syarat Lengkap Penerimaan Bintara Polri Tahun 2024, Mulai dari Nilai Sampai Batas Usia--

Jambitv.co, Nusantara – Kepolisian Republik Indonesia membuka penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2024. Kuota penerimaan mencapai 12.800 orang. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/.

Berikut Syarat Lengkap Penerimaan Bintara Polri tahun 2024 :

Persyaratan khusus :

jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;

berijazah serendah-rendahnya:

1) SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):

a) lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C;

b) lulusan tahun 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C;

c) lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian;

d) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B.

BACA JUGA:Polri Buka Rekrutmen Bintara 12.800 Orang, Cek Syarat Penerimaan Bintara Polri Disini

2) lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

a. bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

b. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek; 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: polri.go.id