Polda Jambi Terima Laporan 83 Mahasiswa Unja Diduga Menjadi Korban TPPO di Jerman

Polda Jambi Terima Laporan 83 Mahasiswa Unja Diduga Menjadi Korban TPPO di Jerman

Polda Jambi Terima Laporan 83 Mahasiswa Unja Diduga Menjadi Korban TPPO di Jerman-Rudiansyah-Jambitv.co

Jambitv.co - Sebanyak 83 orang mahasiswa Universitas Jambi diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman.  

Informasi ini diterima Dirreskrimum Polda Jambi dari Atase polisi Republik Indonesia yang ada di Jerman.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, informasi yang diterima itu terkait masalah frienjob yang dilakukan mahasiswa Indonesia di Jerman.

"Dari laporan informasi tersebut Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan, kemudian melaksanakan pemanggilan atau klarifikasi terhadap mahasiswa dan pihak Universitas Jambi," kata Kombes Andri, Rabu (27/3/2024).

Kata Andri, proses klarifikasi itu sudah dilakukan baik terhadap mahasiswa maupun pihak Universitas.

Klarifikasi itu dilakukan kepada mahasiswa baik yang berangkat ataupun yang tidak.

"Hasilnya ada tindak pidana terjadi, sehingga prosesnya ditingkatkan laporan polisi model A," ujarnya.

Data dari Atase Kepolisian RI di Jerman yang diterima ada sebanyak 106 Mahasiswa Unja. Akan tetapi, tidak semuanya berangkat. 

"Maka dari itu diawal kami sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi kepada mahasiswa yang masuk data tapi tidak berangkat," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Andri, saat ini pihaknya sudah memeriksa mahasiswa yang ikut dalam kegiatan di Jerman tersebut sebanyak enam orang.

"Minggu ini kita akan periksa Universitas juga," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: