Kasus Perundungan di Hutan Kota Naik Ke Penyidikan, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak

Kasus Perundungan di Hutan Kota Naik Ke Penyidikan, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak

Kasus Perundungan di Hutan Kota Naik Ke Penyidikan -Ipda Luh Prabha Pratiwi-Jambitv

Jambitv.co, Kota Jambi - Dugaan Kasus Perundungan Anak yang terjadi di Hutan Kota beberapa waktu lalu. Saat ini laporan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. 

Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Luh Prabha Pratiwi mengatakan. Prosesnya sudah naik ke penyidikan dan terlapor juga sudah ditetapkan sebagai pelaku anak. Untuk pelaku anak ini ada 5 orang dan sudah dilakukan pemeriksaan. 

Dirinya menyebut saat dilakukan pemeriksaan itu, mereka didampingi juga oleh balai pemasyarakatan.

BACA JUGA:Viral Siswi di Jambi Jadi Korban Perundungan, Dipukul dan Perutnya Ditendang

“Untuk proses sekarang sudah naik ke tahap penyidikan, dan kami sudah menetapkan terlapor sebagai pelaku anak. Pelaku anak ada 5 orang rencana akan dilaksanakan diversi tanggal 25 maret. Kita sudah periksa sebagai saksi dan 5 orang sebagai pelaku anak juga sudah kami periksa. Terus kemarin sudah didampingi juga oleh bapas balai pemasyarakatan, karena pelaku anak kan memang didamping balai pemasyarakatan,” Ipda Luh Prabha Pratiwi Kasubnit Ppa Satreskrim Polresta Jambi.

Ipda Luh menambahkan, pihaknya merencanakan akan melakukan diversi pada 25 maret. Pada saat itu nanti akan dihadirkan dari pihak korban, pelapor, pelaku anak, uptd ppa dan balai pemasyarakatan.

Ipda Luh Prabha Pratiwi menjelaskan, kasus ini terjadi ternyata berawal dari adanya saling ejek antara korban dan terlapor. Sehingga saat itu korban dijemput dan dibawa ke hutan kota dan terjadilah peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Kepsek SMAN 2 Batanghari Bantah Siswinya Terlibat Tindakan Perundungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv