Bupati Mhd. Fadhil Arief Lantik 83 Orang Pejabat

Bupati Mhd. Fadhil Arief Lantik 83 Orang Pejabat

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Lantik 83 Orang Pejabat || (Pirdana JambiTV) --

Jambitv.co, Batanghari - Bertempat di Ruang Kaca Rumah Dinas, Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief kembali melantik para pejabat di Daerah setempat. Setidaknya ada sebanyak 83 orang ASN yang dilantik, pada Rabu (20/03/2024).

 

Puluhan orang Pejabat ini, dilantik untuk menduduki kursi jabatan struktural dan jabatan fungsional tertentu. Dimana prosesi pelantikan, disaksikan oleh Sekretaris Daerah M. Azan, SH, dan para pejabat di lingkup Pemkab Batanghari.

 

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Bumi Serentak Bak Regam ini meminta kepada para pejabat yang baru dilantik, untuk mengemban amanah tersebut dengan lebih baik dan penuh tanggung jawab.

 

“Dengan semangat reformasi birokrasi, dapat mengubah kultur birokrasi menjadi yang lebih baik, dan diharapkan berkembangnya jabatan fungsional tertentu di Lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari,” kata Bupati Mhd. Fadhil Arief.

Menurut Bupati, langkah kebijakan ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat untuk menempatkan para ASN yang dianggap memenuhi syarat, untuk mengemban jabatan tersebut. 

 

“Sehingga dalam kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Batanghari memberikan Payung hukum atas jabatan yang diamanahkan. Hal ini agar para pejabat dapat berkontribusi untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi. Sehingga roda Pemerintahan dapat dijalankan dengan baik dan benar sesuai keahlian atau bidang masing-masing,” jelasnya.

 

Dengan demikian, Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief meminta kepada seluruh Pejabat maupun ASN di lingkup Pemerintah Daerah setempat. Untuk terus berkomitmen dan bersinergisi demi mewujudkan Visi, Misi Batanghari Tangguh. 

 

“Hal ini merupakan perioritas untuk memberikan pelayanan publik secara merata melalui Tupoksi kinerja masing-masing. Kita berharap, kesejahteraan masyarakat di Bumi Serentak Bak Regam akan lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.co