Dipangkas TAPD Kabupaten Tebo, Tinggal Segini Usulan Dana Pilkada 2024
Jambitv.co, Kabupaten Tebo - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tebo 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo telah diajak, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tebo membahasnya. Sekretaris KPU Kabupaten Tebo Nukman Elba mengatakan, telah dilakukan penyisiran dari Rp 31 miliyar lebih. Akhirnya TAPD Kabupaten Tebo menetapkan Rp 27 miliyar lebih, untuk Pilkada 2024. "Dana protokol covid - 19 dihilangkan, karena Presiden telah mencabut status pandemi dan saat ini masa endemi," ungkapnya, Jum'at (23/6/2023). Rasionalisasi juga dilakukan pada item lainnya, namun tidak sebesar penerapan protokol covid -19. Sedangkan, TAPD Kabupaten Tebo akan kembali membahas dengan tim banggar DPRD Tebo, sebelum ketok palu APBD Perubahan 2023. Ia berharap, jika usulan yang dipangkas oleh TAPD Kabupaten Tebo, tidak kembali di pangkas oleh tim banggar DPRD Tebo. Pasalnya, usulan nilai sudah di sisir oleh TAPD Pemkab Tebo. Diakui Nukman Elba, usulan dana Pilkada yang diusulkan KPU Kabupaten Tebo ke Pemkab, estimasi 5 Pasangan Calon (Paslon). Dengan rincian, 4 Paslon koalisi dan 1 Paslon dari jalur independen. Sedangkan, usulan dana Pilkada ini harus ditindaklanjuti Pemkab Tebo, paling lama satu bulan sebelum tahapan dimulai. Bahkan menurut petunjuk dari Kemendagri, 40 persen kebutuhan Pilkada harus tersedia pada tahun ini. Sisanya dianggarkan pada tahun 2024 mendatang. Sebelumnya, kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Nazar Efendi mengatakan, akan membahas dana Pilkada bersama tim banggar DPRD Tebo. Pasalnya, segala usulan yang akan dilakukan Pemkab Tebo harus diketahui dan disetujui DPRD Tebo. Karena salah satu tugas mereka mengawasi, jalannya pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: