Presiden Partai Buruh Sebut DPR Pengecut dan Munafik, Tak Berani Hadiri Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja di MK

Presiden Partai Buruh Sebut DPR Pengecut dan Munafik, Tak Berani Hadiri Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja di MK

Jambitv.co, Jakarta – Presiden Partai Buruh Sebut DPR Pengecut dan Munafik, Tak Berani Hadiri Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja di MK. Said Iqbal menjelaskan dengan tidak hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi dan ketidaksiapan Pemerintah memberikan keterangan. Merupakan langkah yang pengecut dan munafik. Sebagaimana di jadwalkan, pada Rabu 21 Juni 2023. Merupakan sidang lanjutan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja yang di ajukan Partai Buruh. Dengan agenda mendengarkan keterangan dari pemerintah dan DPR RI. Dalam hal ini, Partai Buruh merupakan satu-satunya partai politik yang mengajukan judicial review. "Saat membahas RUU Cipta Kerja dengan sigap mereka menghadiri sidang yang di lakukan di hotel mewah. Tetapi giliran di minta hadir di Mahkamah Konstitusi atas gugatan yang di layangkan rakyatnya sendiri tidak hadir," ujar Iqbal. Iqbal melanjutkan jika biaya pembahasan undang-undang tersebut berasal dari pajak dan keringat buruh. Bahkan Iqbal mengatakan apa yang di lakukan DPR ibarat air susu di balas air tuba. "Mereka di gaji dari pajak rakyat. Di fasilitasi oleh rakyat, tetapi justru membuat undang-undang yang merugikan rakyat. Utamanya buruh dan petani. Seperti air susu di balas air tuba" ujar Said Iqbal.

Iqbal Said Tantang Para Menteri dan Panja Baleg DPR RI

Iqbal menantang para menteri yang terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja. Untuk hadir dalam persidangan lanjutan yang akan di selenggarakannya pada tanggal 6 Juli 2023. Para menteri tersebut di antaranya adalah Menko Perekonomian. Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya. Selain para menteri, Iqbal juga meminta Ketua Panja Baleg DPR RI untuk hadir. “Jangan hanya gagah mengesahkan UU Cipta Kerja. Tetapi tidak hadir untuk berdebat dengan rakyat yang mempermasalahkan proses pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja. Melalui uji formil yang sedang di sidangkan MK,” cecar Iqbal. Iqbal juga menyentil dua partai yang katanya menolak UU Cipta Kerja untuk tidak sekedar lip service. Namun juga harus berani memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi sebagai saksi fakta. "Kalau tidak mau hadir, kita akan kampanyekan bahwa mereka pengecut dan munafik," tegasnya. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa. Bertepatan dengan sidang lanjutan, yang di agendakan pada tanggal 7 Juli 2023 dengan mengerahkan massa aksi yang lebih besar lagi. Sumber : Disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: