Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kapolri Perintahkan Pecat dan Pidanakan !

Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kapolri Perintahkan Pecat dan Pidanakan !

Jambitv.co, Jakarta – Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Kapolri Perintahkan Pecat dan Pidanakan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo marah besar dan memerintahkan jajarannya untuk memecat dan memproses pidana. Anggota kepolisian yang terlibat penipuan dengan modus rekrutmen Polri. "Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi. Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu, 21 Juni 2023. Listyo mengatakan proses rekrutmen anggota harus di laksanakan melalui proses yang benar. Mantan Kabareskrim itu juga meminta agar kejadian serupa tidak kembali terulang. "Karena kita tidak ingin rekrutmen di warnai dengan transaksi. Kami ingin anggota ini di dapatkan melalui proses yang benar. Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kami proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," ujarnya. Sebelumnya, Seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin. Di duga telah menjadi korban penipuan oleh seorang oknum polisi berpangkat AKP di Cirebon. Wahidin mengaku telah di tipu sebanyak Rp 310 juta sebagai syarat anaknya masuk Bintara Polri tahun 2021/2022. "Awalnya, dia (oknum polisi) bilang tidak pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk. Di nego bisa Rp350 juta," ujar Wahidin saat menggelar konferensi pers di dampingi Law Firm Harum NS, di Kota Cirebon, Kamis, 16 Juni 2023.

Oknun Perwira Polisi Telah di Tetapkan Menjadi Tersangka

Wahidin mengungkapkan, kronologi bermula pada tahun 2021. Di mana Wahidin berniat mendaftarkan anaknya menjadi Bintara Polri. Melalui oknum perwira polisi berinisial SW yang sekaligus tetangganya di Desa Kejuden. Anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota ini bekerja sama dengan oknum polisi berinisial N dari bagian SDM Mabes Polri. Dalam kasus ini, Polres Cirebon telah menetapkan SW sebagai tersangka. SW di duga melakukan penipuan dengan nominal ratusan juta rupiah, saat menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa di terima menjadi anggota polisi. Selain SW, Polres Cirebon Kota juga sudah menetapkan N, ASN di Mabes Polri sebagai tersangka. ASN itu bertugas di Yanma Mabes Polri. Sumber : Disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: