11 Bulan Tak Ada Kejelasan Soal Gaji, Karyawan Demo Spbu Pt Sogo Putra Mandiri

11 Bulan Tak Ada Kejelasan Soal Gaji, Karyawan Demo Spbu Pt Sogo Putra Mandiri

11 Bulan Tak Ada Kejelasan Soal Gaji, Karyawan Demo Spbu Pt Sogo Putra Mandiri-Pirdana-Jambitv

Jambitv.co, Batanghari - Karyawan Spbu Pt. Sogo Putra Mandiri Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari menggelar aksi demo. Aksi ini sebagai bentuk protes, lantaran gaji atau upah mereka tak kunjung dibayarkan oleh perusahaan.

Merasa kecewa dengan tindakan perusahaan, puluhan orang yang tergabung dalam forum masyarakat Desa Tanjung Putra. Dan Karyawan Spbu Pt Sogo Putra Mandiri Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari. Kamis Pagi 14 Desember 2023, menggelar aksi demo. Dalam aksi ini, karyawan spbu ini menuntut upah atau gaji mereka yang tak kunjung dibayarkan.

Dalam aksi ini, seorang karyawan Spbu Pt. Sogo Putra Mandiri Ahmad Sukri meminta, agar hak mereka sebagai pekerja dapat segera dibayarkan oleh perusahaan. Sebab selama hampir satu tahun terakhir atau lebih kurang sekitar 11 bulan. Tidak ada kejelasan terkait pembayaran upah atau gaji mereka. Ahmad sukri juga mengaku, ada delapan karyawan yang tidak dipenuhi haknya oleh pihak perusahaan.

Sebab mereka hanya menerima gaji sekitar dua bulan dengan nominal yang bervariasi yakni senilai dua juta untuk bulan pertama dan satu juta di bulan kedua. Padahal berdasarkan hasil kesepakatan pasca aksi Mogok Kerja Oktober 2022 lalu. Upah mereka ditetapkan perusahaan senilai dua juta rupiah perbulan.

“Yang jelas kami harapkan hari ini putus perundingan kalaupuu memang hari ini, kami minta dibayarkan hari ini. Dikeluarkan mengenai hak hak kami, kalaupun belum ada kami akan tetap menuntut sampai ada itikad baik. Pokoknya kalau belum ada itikad baik dari perusahaan akses keluar masuk aktivitas didalam tidak boleh beroperasi. Kami akan terus berjaga sampai perusahaan menyelesaikan permasalahan dengan kami,” Kata Ahmad Sukri Karyawan Spbu Mersam. 

Selain melakukan aksi protes, karyawan Spbu Pt. Sogo Putra Mandiri ini, juga melakukan aksi pemblokiran. Dengan menutup akses keluar masuk kendaraan, agar tidak ada aktivitas operasional di spbu tersebut. 

Aksi ini mereka lakukan hingga perusahaan dapat memenuhi hak mereka. Selain itu, pemerintah juga diminta turun tangan dan tegas untuk mengatasi permasalahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv