KPUD Muaro Jambi Terima Kucuran Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 Senilai Rp 31 Milliar

KPUD Muaro Jambi Terima Kucuran Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 Senilai Rp 31 Milliar

KPUD Muaro Jambi Terima Kucuran Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 Senilai Rp 31 Milliar-Yasri Nurhadi-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, MuaroJambi - Kucuran dana hibah untuk pilkada serentak tahun 2024, telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dana hibah yang dikucurkan yakni sebesar Rp 31 miliar  untuk  Komisi Pemilihan Umum.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muaro jambi, mengajukan  alokasi  dana hibah untuk  pilkada 2024 , dan telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. 

BACA JUGA:Kpu Batanghari Terima Kucuran Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 23,7 Miliar

Kepala Badan Kesbangpol Muaro Jambi Kemas Ismail Azim mengatakan, berdasarkan Naskah Perjanjian  Hibah Daerah (NPHD) yang ditanda tangani PJ Bupati  bersama KPU Muaro Jambi, besaran angka alokasi  dana  hibah  tersebut  yaitu  sebesar Rp 31 miliar yang dicairkan pada tahap pertama tahun 2023 sebesar 40 persen, dan selebihnya akan disalurkan  60 persen pada awal tahun  2024.

BACA JUGA:Anggaran Pilkada 2024, KPU Bungo Rp 27 Miliar dan Bawaslu Rp 12 Miliar

“Bupati dengan KPU sudah mendatangani kemarin dan sudah disampaikan kepada para pihak, termasuk kami yang sudah memberikan NPHD nya ke KPU. Untuk angka NPHD untuk KPU itu Rp 31 miliar. Itu untuk KPU maupun Bawaslu itu 40 persen. Kegunaannya untuk pemilihan Pilkada serentak di Kabupaten Muaro Jambi,” kata Kemas.

BACA JUGA:Pemkab Gelontorkan Dana Hibah Sebesar Rp 41 Miliar Untuk Pilkada 2024

Untuk tahapan pemilu saat ini sudah memasuki hari ke-6 masa kampanye, dan KPU telah melakukan  berbagai  persiapan, mulai dari persiapan  logistik, dan gencar melakukan  sosialisasi pemilih kepada masyarakat, hal tersebut dilakukan  guna meningkatkan  partisipasi  pemilih  2024 mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: