KPUD Muaro Jambi Terima Kucuran Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 Senilai Rp 31 Milliar
KPUD Muaro Jambi Terima Kucuran Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 Senilai Rp 31 Milliar-Yasri Nurhadi-Jambitv.disway.id
Jambitv.co, MuaroJambi - Kucuran dana hibah untuk pilkada serentak tahun 2024, telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dana hibah yang dikucurkan yakni sebesar Rp 31 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muaro jambi, mengajukan alokasi dana hibah untuk pilkada 2024 , dan telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:Kpu Batanghari Terima Kucuran Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 23,7 Miliar
Kepala Badan Kesbangpol Muaro Jambi Kemas Ismail Azim mengatakan, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditanda tangani PJ Bupati bersama KPU Muaro Jambi, besaran angka alokasi dana hibah tersebut yaitu sebesar Rp 31 miliar yang dicairkan pada tahap pertama tahun 2023 sebesar 40 persen, dan selebihnya akan disalurkan 60 persen pada awal tahun 2024.
BACA JUGA:Anggaran Pilkada 2024, KPU Bungo Rp 27 Miliar dan Bawaslu Rp 12 Miliar
“Bupati dengan KPU sudah mendatangani kemarin dan sudah disampaikan kepada para pihak, termasuk kami yang sudah memberikan NPHD nya ke KPU. Untuk angka NPHD untuk KPU itu Rp 31 miliar. Itu untuk KPU maupun Bawaslu itu 40 persen. Kegunaannya untuk pemilihan Pilkada serentak di Kabupaten Muaro Jambi,” kata Kemas.
BACA JUGA:Pemkab Gelontorkan Dana Hibah Sebesar Rp 41 Miliar Untuk Pilkada 2024
Untuk tahapan pemilu saat ini sudah memasuki hari ke-6 masa kampanye, dan KPU telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari persiapan logistik, dan gencar melakukan sosialisasi pemilih kepada masyarakat, hal tersebut dilakukan guna meningkatkan partisipasi pemilih 2024 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: