Keperluan Penyidikan, Polres Tebo Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Airul Harahap

Keperluan Penyidikan, Polres Tebo Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Airul Harahap

Tangkapan Layar di Pemakaman Airul Harahap--https://jambitv.disway.id/

Jambitv.co, Tebo - Makam almarhum Airul Harahap (13 tahun), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin yang meninggal pada Senin (14/11/2023) di Ekshumasi dan di Autopsi. Pada Senin (20/11/2023) oleh tim ahli forensik dan Dokkes Polda Jambi.

Pelaksana harian Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Irfan Pane mengatakan, ekshumasi dan autopsi yang dilakukan untuk kepentingan penyelidikan Polres Tebo terhadap kematian almarhum Airul Harahap.

"Hasilnya belum, karena kita juga masih menunggu hasil uji Lab di Rumah Sakit Abdul Manap Jambi," ungkapnya.

Dalam proses autopsi ini, disaksikan langsung pihak keluarga. Sedangkan warga dilarang mendekat, bahkan pihak Polres Tebo telah memasang garis polisi agar tidak ada yang mendekat. 

Bahkan, anggota di siagakan di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Muara Jelampang, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir.

Lanjut Iptu Irfan Pane, sudah 5 orang saksi telah di periksa baik itu dari santri, pengasuh pondok pesantren dan orang tua korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: