Jangan Sampai Terlewat! PPDB SMA dan SMK Provinsi Jambi Sudah Dibuka, Penutupan pendaftaran 23 Juni 2023

Jangan Sampai Terlewat! PPDB SMA dan SMK Provinsi Jambi Sudah Dibuka, Penutupan pendaftaran 23 Juni 2023

Jambitv.co, Jambi - PPDB SMA dan SMK Provinsi Jambi sudah dibuka sejak tanggal 9 Juni 2023 sampai 23 Juno 2023. Informasi ini di kutip dari laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Berikut jadwal PPDB SMA dan SMK Provinsi Jambi 2023.

  • Pendaftaran PPDB jalur afirmasi tanggal 9 Juni 2023 sampai 23 Juni 2023
  • Pendaftaran PPDB jalur Zonasi, pindah tugas orang tua, dan prestasi dan non prestasi akademik tanggal 19 Juni 2023 sampai 23 Juni 2023
  • Verifikasi berkas online tanggal 9 Juni 2023 sampai 23 Juni 2023
  • Verifikasi Factual tanggal 24 Juni 2023 sampai 25 Juni 2023
  •  Pengumuman hasil PPDB tanggal 26 Juni 2023
Selanjutnya,  untuk hari pertama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan mulai di lakukan pada tanggal 17 Juli 2023

Adapun jalur PPDB SMA dan SMK Provinsi Jambi 2023 terdiri dari:

  • Jalur Zonasi
Jalur ini merupakan jalur pendaftaran dengan kuota terbesar dalam PPDB, yakni 55 persen dari daya tampung sekolah. Jalur zonasi mengutamakan siswa yang beralamat dekat sekolah untuk diterima lebih dulu. Atau jalur pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang di tetapkan pemerintah daerah. Khusus SMK tidak berlaku zonasi.
  • Jalur Afirmasi
Selanjutnya ada Daya tampung afirmasi. Jalur ini  paling banyak 15 persen dari daya tampung sekolah di peruntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu. Ini di buktikan dengan keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu yang di keluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah.
  • Jalur Prestasi
Kemudian, untuk Daya tampung jalur prestasi paling banyak 27 persen dari daya tampung sekolah. Jalur prestasi di peruntukkan bagi peserta didik yang mendaftar mengunakan prestasi akademik atau non akademik.
  • Jalur Pindah Tugas Orang Tua
Sementara untuk Daya tampung jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 3 persen dari daya tampung sekolah. Jalur ini di peruntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten atau kota atau luar Provinsi.   Sumber : Jambi Independent

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: