Polda Jambi Bentuk Satgas TPPO, Ungkap 11 Kasus Perdagangan Orang

Polda Jambi Bentuk Satgas TPPO, Ungkap 11 Kasus Perdagangan Orang

Jambitv.co, Jambi - Polda Jambi bentuk satgas TPPO. Ini menindaklanjuti atensi Presiden RI dan Kapolri untuk menindak tegas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di seluruh wilayah Indonesia. Setelah satgas TPPO di bentuk, tim pun langsung bergerak sesuai dengan tugasnya. Hasilnya, Polda Jambi telah mengungkap 11 Kasus terdiri dari pengungkapan seluruh polres jajaran Polda Jambi. Dari kasus ini terdapat sebanyak 11 korban. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas  mengatakan, ada modus pada kasus TPPO ini. Biasanya, modusnya adalah dengan menjadikan korban sebagai wanita panggilan melalui aplikasi. Pelaku ini, bertindak sebagai mucikari. Hingga saat ini sudah ada 11 kasus yang di tangani oleh Satgas TPPO Polda Jambi. Totalnya ada 13 tersangka. "Hingga hari, Satgas TPPO Polda Jambi telah menangani  11 kasus dengan 13 tersangka," kata Kasubbid Penmas saat dikonfirmasi pada Jumat (16/6/2023). Para agen atau penyalur wanita panggilan yang sudah di tetapkan menjadi tersangka tersebut. Merupakan hasil ungkap kasus dari Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polres jajaran. Kompol Mas Edy menambahkan, kasus TPPO yang di tangani terbanyak saat ini ada dari wilayah Tanjab Barat sebanyak 2 kasus. Tim satgas TPPO pun hingga saat ini terus melakukan pencarian dan menelusuran terhadap seluruh aktivitas yang di duga merupakan perdagangan orang. "Pihak kepolisian tentunya juga meminta bantuan masyarakat Jambi. Jika memiliki informasi adanya dugaan perdagangan orang dalam bentuk apapun itu. Segera melaporkan kepada personel polri setempat agar bisa segera di tindaklanjuti," kata Mas Edy. Sumber: Jambi Independent

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: